Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Maros Periksa Dirut PDAM Tirta Bantimurung, Shalahuddin Klaim Rutin Setor Deviden ke Pemda

Dari sisi keuangan, laporan PDAM disebut diaudit setiap tahun oleh Kantor Akuntan Publik independen.

Tribun-Timur.com
PDAM MAROS - Kejari Maros menyelidiki kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maros. Sejak pertengahan September 2025 lalu, sudah 20 saksi telah diperiksa atas kasus ini. 

Salahuddin menjelaskan, laba PDAM terus mengalami penurunan signifikan dari tahun ke tahun.

Pada 2020, laba perusahaan masih berada di angka Rp2 miliar.

Memasuki 2021, laba turun menjadi Rp1,6 miliar.

Penurunan kembali terjadi pada 2022, dengan laba hanya Rp424 juta.

Sementara 2023, laba bersih PDAM Maros merosot tajam hingga tersisa Rp132 juta.

Menurut Salahuddin, salah satu penyebab utama penurunan tersebut adalah meningkatnya biaya produksi.

Di sisi lain, tarif air yang diberlakukan tidak mengalami penyesuaian sejak 2009.

Kondisi ini membuat beban operasional tidak sebanding dengan pendapatan diterima perusahaan.

Ia mengungkapkan, saat ini harga pokok produksi air mencapai Rp4.900 per meter kubik.

Sementara harga jual kepada pelanggan hanya Rp4.500 per meter kubik.

Artinya, perusahaan menanggung selisih kerugian Rp400 untuk setiap meter kubik air yang dijual.

“Pada 2023, pendapatan penjualan air mencapai Rp27 miliar, sementara biaya usaha Rp26 miliar. Laba bersih kami hanya Rp132 juta,” jelasnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut dan menghindari potensi kebangkrutan, PDAM Maros melibatkan pemerintah daerah dalam penyesuaian tarif.

Rencana kenaikan tarif air dijadwalkan mulai berlaku pada 2025.

Kenaikan tersebut akan dilakukan secara bertahap.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved