Kejari Maros Periksa Dirut PDAM Tirta Bantimurung, Shalahuddin Klaim Rutin Setor Deviden ke Pemda
Dari sisi keuangan, laporan PDAM disebut diaudit setiap tahun oleh Kantor Akuntan Publik independen.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros memeriksa Direktur Utama PDAM Tirta Bantimurung, Muh Shalahuddin, dalam kasus dugaan penyimpangan.
Di tengah proses itu, Shalahuddin menegaskan rutin menyetorkan deviden ke pemerintah daerah.
Penyelidikan dugaan penyimpangan di PDAM Maros hingga kini masih terus berlanjut.
Sedikitnya 20 saksi telah dipanggil untuk memberi keterangan.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Maros, Adry Renaldi, menyatakan pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk Dirut PDAM Tirta Bantimurung Maros.
“Kami sudah memeriksa 20 orang, di antaranya sejumlah pegawai dan Dirut PDAM,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Meski demikian, Adry belum membeberkan lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang dilakukan.
Ia menegaskan, proses penyelidikan akan terus berjalan hingga dinilai cukup mengumpulkan bukti.
Setelah itu, kasus akan diekspose untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Misalnya dua puluh dianggap cukup atau lebih, ditingkatkan ke penyidikan,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan kerugian di tubuh PDAM Maros dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam laporan, disebutkan tidak ada laba yang disetor ke pemerintah daerah sejak 2022 hingga 2024.
“Laporannya itu menyebutkan tidak ada laba yang disetor ke Pemda sejak 2022-2024,” ungkap Adry.
Menanggapi hal itu, Dirut PDAM Tirta Bantimurung Maros, Muh Shalahuddin, memberi klarifikasi.
Ia menyatakan dalam lima tahun terakhir bahkan sejak 2016, perusahaan terus mencatat keuntungan.
| Dirut PDAM Maros Dipanggil Kejaksaan soal Dugaan Korupsi, 20 Saksi Sudah Diperiksa |
|
|---|
| Pakai Rp4 Miliar dari APBN 2025, Kantor Kemenag Maros Tak Rampung-rampung |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Outsourcing Balai Kereta Sulsel Sudah 2 Tahun Tanpa Tersangka, Kejari Maros Didemo |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pungli Redistribusi Tanah di Labuaja Masuk Tahap Perhitungan Kerugian |
|
|---|
| Kejari Maros Dalami Peran RTRW Usai Eks Lurah Leang-leang Tersangka Pungli PTSL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PDAM-MAROS-Kejari-Maros-menyelidiki-kasus-dugaan-korupsi.jpg)