Remisi Idul Fitri
150 Napi Lapas Maros Terima Remisi Idulfitri 2026, Eks Pj Gubernur Bahtiar Ikut Salat
Sebanyak 150 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh Hasim Arfah
“Untuk yang langsung bebas pada hari Lebaran nihil,” kata Imran.
Ia menjelaskan para narapidana penerima remisi berasal dari berbagai jenis perkara.
Di antaranya kasus perlindungan anak, pencurian, narkotika, pembunuhan, pelanggaran lalu lintas, hingga penipuan dan penggelapan.
Namun, kasus narkotika menjadi perkara yang paling dominan di antara warga binaan penerima remisi.
“Mayoritas yang mendapatkan remisi itu adalah kasus narkotika. Jumlahnya sekitar 60 orang lebih,” jelasnya.
Imran menambahkan, sebagian warga binaan perempuan juga masuk dalam daftar penerima remisi tahun ini.
Sebagian besar di antaranya juga terjerat kasus narkotika.
Menurut Imran, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Syarat tersebut antara lain berstatus narapidana, telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.
Ia menegaskan pemberian remisi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, momentum Idulfitri menjadi waktu yang tepat untuk memberi semangat kepada warga binaan agar terus memperbaiki diri dan menyiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Salah satu narapidana penerima remisi adalah Ambo Tuo.
Ia menerima pengurangan masa hukuman selama dua bulan.
Ambo Tuo diketahui sedang menjalani pidana selama tiga tahun di Lapas Kelas IIB Maros.
Ia mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya bertepatan dengan momentum Hari Raya Idulfitri.
“Alhamdulillah, saya bersyukur sekali. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.(*)
| Napi Kasus Narkotika Dominasi Penerima Remisi Idulfitri 1447 H di Bone Sulsel |
|
|---|
| 477 Napi Lapas Palopo Dapat Remisi Idul Fitri, Dua Residivis Bebas |
|
|---|
| 175 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru Mendapat Remisi Idul Fitri 1444 H |
|
|---|
| 500 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Gowa Dapat Remisi Idul Fitri |
|
|---|
| 229 Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi Idul Fitri, Dua Orang Langsung Bebas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260321_BAHTIAR-LEBARAN-DI-LAPAS_bahtiar-duduk-di-saf-depan.jpg)