Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Maros Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut

Ia didampingi Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur dan Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa.

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Imam Wahyudi
Tribun-timur.com/ist
WTP KE 14 - Bupati Maros, Chaidir Syam (kemeja hitam) bersama sejumlah pejabat Pemkab Maros foto bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel usai menerima LHP LKPD 2025, Selasa (2/6/2026). Pemerintah Kabupaten Maros kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 secara berturut-turut. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, Sulsel, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemkab Maros.

Secara keseluruhan, penghargaan itu merupakan raihan opini WTP ke-16 sejak pertama kali diperoleh Pemerintah Kabupaten Maros.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini WTP dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Selasa (2/6/2026).

Bupati Maros, Chaidir Syam hadir langsung menerima laporan tersebut.

Ia didampingi Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur dan Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa.

Chaidir Syam mengatakan capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik.

“Kita bersyukur atas WTP ke-14 secara berturut-turut ini,” kata Chaidir.

Ia berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Chaidir, opini WTP bukan sekadar penghargaan administrasi.

Namun, kata dia, penghargaan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran daerah secara transparan dan akuntabel.

Meski kembali meraih opini tertinggi, BPK masih memberikan sejumlah catatan kepada Pemkab Maros.

Salah satu catatan yang menjadi perhatian berkaitan dengan belanja honorarium aparatur sipil negara (ASN).

“Salah satunya terkait belanja honorarium ASN tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved