Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Maros

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Maros Dipangkas Rp2 Miliar

Anggaran perjalanan dinas Pemkab Maros pada 2026 dipangkas Rp2 miliar seiring menurunnya kapasitas fiskal daerah.

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
PAD Maros - Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin saat ditemui di Kantin Korpri Maros beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan anggaran perjalanan dinas pada 2025 tercatat sebesar Rp17.925.787.000. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Maros, Wempi Sumarlin, menjelaskan selain perjalanan dinas, sejumlah pos belanja lainnya juga mengalami penurunan signifikan.

Berdasarkan data belanja tahun 2025-2026, anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) turun dari Rp3.815.009.858 menjadi Rp2.600.815.700.

Belanja kertas juga menurun dari Rp1.630.940.955 menjadi Rp1.055.709.000.

Belanja bahan komputer mengalami penurunan dari Rp1.754.490.514 pada 2025 menjadi Rp791.471.000 pada 2026.

“Begitu pula belanja makan minum rapat yang turun dari Rp8.803.165.000 menjadi Rp5.615.530.000,” bebernya.

Selain itu, belanja honorarium narasumber dipangkas dari Rp4.925.660.000 menjadi Rp2.438.660.000.

Belanja sewa gedung dan bangunan juga menurun dari Rp1.629.070.000 menjadi Rp992.340.000.

Belanja kursus, pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis, serta pendidikan dan pelatihan turut mengalami penurunan dari Rp3.309.308.500 menjadi Rp2.754.727.000.

“Sementara belanja pemeliharaan mengalami penurunan cukup signifikan dari Rp10.771.413.506 pada 2025 menjadi Rp4.878.668.400 pada 2026,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved