Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Maros

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Maros Dipangkas Rp2 Miliar

Anggaran perjalanan dinas Pemkab Maros pada 2026 dipangkas Rp2 miliar seiring menurunnya kapasitas fiskal daerah.

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
PAD Maros - Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin saat ditemui di Kantin Korpri Maros beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan anggaran perjalanan dinas pada 2025 tercatat sebesar Rp17.925.787.000. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Maros, Sulsel memangkas anggaran perjalanan dinas 2026 dari Rp17,9 miliar menjadi Rp15,7 miliar akibat penyesuaian fiskal daerah. 
  • Sekda Maros memastikan kinerja OPD tetap berjalan dengan memprioritaskan kegiatan wajib dan mendorong rapat daring. 
  • Selain perjalanan dinas, belanja ATK, makan minum rapat, honorarium, hingga pemeliharaan juga mengalami penurunan.

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan, dipangkas tahun anggaran 2026.

Pemangkasan seiring berkurangnya kapasitas fiskal daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengungkapkan anggaran perjalanan dinas pada 2025 tercatat sebesar Rp17.925.787.000.

Sementara pada 2026, anggaran tersebut turun menjadi Rp15.714.760.000.

Artinya, pemangkasan sekitar Rp2 miliar lebih. 

“Memang terjadi pengurangan anggaran perjalanan dinas karena anggaran kita berkurang,” kata Andi Davied kepada Tribun Timur, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan, pengurangan anggaran perjalanan dinas tidak akan mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemkab Maros tetap memprioritaskan kegiatan yang bersifat wajib dan strategis.

“Kegiatan tetap berjalan dengan memprioritaskan yang sifatnya wajib dan mendukung kinerja organisasi,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros itu menyebut, kegiatan yang memungkinkan dilaksanakan secara daring akan didorong untuk memanfaatkan fasilitas digital guna menekan biaya perjalanan.

“Kegiatan yang bisa dilaksanakan secara daring kita dorong untuk memanfaatkan fasilitas digital,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas dilakukan secara proporsional di seluruh OPD, tidak hanya pada OPD tertentu.

“Proporsional di seluruh OPD,” katanya.

Menurutnya, penurunan anggaran perjalanan dinas merupakan bagian dari kebijakan efisiensi sekaligus dampak penyesuaian fiskal daerah pada tahun anggaran 2026.

“Keduanya. Karena anggaran berkurang, maka dilakukan efisiensi, termasuk perjalanan dinas. Memang APBD kita berkurang,” ungkapnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Maros, Wempi Sumarlin, menjelaskan selain perjalanan dinas, sejumlah pos belanja lainnya juga mengalami penurunan signifikan.

Berdasarkan data belanja tahun 2025-2026, anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) turun dari Rp3.815.009.858 menjadi Rp2.600.815.700.

Belanja kertas juga menurun dari Rp1.630.940.955 menjadi Rp1.055.709.000.

Belanja bahan komputer mengalami penurunan dari Rp1.754.490.514 pada 2025 menjadi Rp791.471.000 pada 2026.

“Begitu pula belanja makan minum rapat yang turun dari Rp8.803.165.000 menjadi Rp5.615.530.000,” bebernya.

Selain itu, belanja honorarium narasumber dipangkas dari Rp4.925.660.000 menjadi Rp2.438.660.000.

Belanja sewa gedung dan bangunan juga menurun dari Rp1.629.070.000 menjadi Rp992.340.000.

Belanja kursus, pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis, serta pendidikan dan pelatihan turut mengalami penurunan dari Rp3.309.308.500 menjadi Rp2.754.727.000.

“Sementara belanja pemeliharaan mengalami penurunan cukup signifikan dari Rp10.771.413.506 pada 2025 menjadi Rp4.878.668.400 pada 2026,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved