Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Maros Protes Rencana Bupati Ngutang Rp100 Miliar untuk PDAM, Potensi Defisit Anggaran

Fajrin menilai, pinjaman yang diajukan dengan nilai fantastis itu dapat memicu defisit anggaran.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PINJAMAN MAROS - Anggota DPRD Maros, Fajrin Amir, menyoroti rencana Pemkab Maros untuk mengajukan pinjaman daerah Rp100 miliar. Ia menilai, pinjaman yang diajukan dengan nilai fantastis itu dapat memicu defisit anggaran. 

“Semuanya akan dinilai oleh PT SMI, berapa besar penguatan pembiayaan yang bisa diberikan. Sekarang masih dalam tahap perhitungan,” jelasnya.

Program penguatan ini difokuskan pada pembangunan dan peningkatan kapasitas di tiga Instalasi Pengolahan Air (IPA), yakni IPA Bantimurung, IPA Pattontongan, dan IPA Tanralili.

Ia menyebutkan persoalan krisis air bersih saat ini tidak hanya terjadi di wilayah pesisir.

Namun, sudah meluas ke kawasan padat penduduk dan daerah penyangga kota, seperti Moncongloe, Mandai, dan Marusu.

“Kebutuhan air bersih sekarang ini sudah sangat mendesak, seiring bertambahnya jumlah hunian. Ini bukan lagi hanya soal teknis, tapi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Terkait informasi adanya pemeriksaan terhadap PDAM Maros oleh Kejaksaan, Chaidir menegaskan hal itu tidak ada kaitannya dengan rencana pengajuan pinjaman daerah.

“Tidak ada hubungannya. Yang kita lakukan ini murni bagaimana sarana dan prasarana air bersih bisa dimaksimalkan. Soal pemeriksaan, kita serahkan ke penegak hukum,” katanya.

Saat disinggung soal kemungkinan perombakan jajaran direksi PDAM, Chaidir menegaskan hingga kini belum ada rencana ke arah tersebut.

“Belum ada. Kami lihat PDAM Maros masih dalam kondisi sehat berdasarkan hasil audit BPKP,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkab Maros berkomitmen serius menyelesaikan persoalan krisis air bersih yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Maros bisa mendapatkan akses air bersih yang layak tanpa terkecuali,” tutupnya.

Anggota DPRD Maros, Arie Anugerah, memaparkan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam Ranperda APBD awalnya sebesar Rp1.398.085.156.000 dan bertambah Rp2.500.288.000 selama pembahasan, sehingga total Pendapatan Daerah menjadi Rp1.400.585.444.000.

Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan APBD tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp1,6 triliun.

“Pendapatan tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp375.971.000.000, sementara sisanya bersumber dari Pendapatan Transfer yang setelah pembahasan totalnya menjadi Rp1.024.614.444.000,” katanya.

Ia merinci komponen PAD mencakup Pajak Daerah Rp242.475.000.000, Retribusi Daerah Rp23.698.000.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp11.000.000.000, dan Lain-lain PAD yang Sah Rp98.798.000.000.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved