Korupsi PDAM Maros
Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi PDAM Maros, Laba Rp2 Miliar Jadi Rp132 Juta
Kejaksaan Negeri Maros sudah memeriksa, 20 saksi untuk mengungkap cara oknum PDAM mengambil keuntungan,.
Editor:
Ansar
Tribun-Timur.com/AI
KORUPSI PDAM - Ilustrasi Kejaksaan Negeri Maros sudah memeriksa, 20 saksi untuk mengungkap cara oknum PDAM mengambil keuntungan. Proses penyelidikan sejak pertengahan September 2025 lalu.
Ia mengakui, saat ini, harga pokok produksi mencapai Rp4.900 per meter kubik.
Sedangkan harga jualnya hanya Rp4.500.
Sehingga PDAM mengalami kerugian Rp400 per meter kubik.
"2023, pendapatan penjualan air Rp27 miliar, tetapi biaya usaha sebesar Rp26 miliar. Laba bersih kami hanya Rp132 juta," kata dia.
Untuk hindari kebangkrutan, PDAM Maros libatkan pemerintah naikkan tarif di 2025.
Tarif itu naik bertahap. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KORUPSI-PDAM-Ilustrasi-Kejaksaan-Negeri-Maros-sudah-memeriksa.jpg)