Korupsi PDAM Maros
Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi PDAM Maros, Laba Rp2 Miliar Jadi Rp132 Juta
Kejaksaan Negeri Maros sudah memeriksa, 20 saksi untuk mengungkap cara oknum PDAM mengambil keuntungan,.
“Setiap bulan kami diawasi secara rutin oleh dewan pengawas, dan setiap tiga bulan sekali ada monitoring dan evaluasi dari pembina BUMD, dalam hal ini Asisten II dan Kabag Ekonomi Pemkab Maros,” jelasnya.
Selain itu, Shalahuddin menyebut, laporan keuangan PDAM juga diaudit setiap tahun oleh Kantor Akuntan Publik independen.
“Alhamdulillah, selama lima tahun berturut-turut, kami mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Audit kinerja dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilakukan setiap tahun.
Hasilnya, PDAM Tirta Bantimurung dinyatakan sebagai perusahaan yang sehat dan selalu masuk empat besar penilaian kinerja BUMD oleh BPKP.
“Bahkan setelah adanya kenaikan tarif, kami masih mampu mencatatkan keuntungan sekitar Rp300 juta,” tutupnya.
Pengailan PDAM merosot
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin 17 Maret 2025 di kantor DPRD Maros, Direktur Utama PDAM Maros, Salahuddin, bersama jajaran mendapat sejumlah pertanyaan soal kondisi keuangan dan pelayanan perusahaan.
Dalam pemaparannya, Salahuddin mengatakan, PDAM Maros mengalami penurunan laba signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2020, Laba PDAM mencapai Rp2 miliar.
Kemudian 2021 turun menjadi Rp 1,6 miliar.
Pada 2022 kembali turun menjadi Rp424 Juta.
Terakhir pada 2023, laba bersihnya tinggal Rp132 juta.
Salahuddin mengaku, penyebab utama merosotnya laba adalah meningkatnya biaya produksi.
Sementara tarif air tidak pernah naik sejak 2009.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KORUPSI-PDAM-Ilustrasi-Kejaksaan-Negeri-Maros-sudah-memeriksa.jpg)