Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Maros Kehilangan Rp17 Miliar Akibat Kebijakan MBR, Capaian PAD Baru 73 Persen

Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan capaian PAD hingga saat ini memang masih perlu digenjot.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
Evaluasi PAD - Rapat Evaluasi PAD di Ruang Rapat Bupati Maros, Rabu (12/11/2025). Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros hingga November 2025 baru mencapai Rp263 miliar, atau sekitar 73 persen dari total target Rp357 miliar. 

Ia bahkan optimis PAD bisa mencapai 97 persen tahun ini.

"Sudah ada komitmen Rp23 miliar akan masuk dari sektor pajak dan retribusi. Dari PBB sekitar Rp10 miliar, rumah sakit Rp11 miliar dari klaim BPJS, dan sekitar Rp24 miliar lainnya di luar BPHTB,” terangnya.

Khusus untuk sektor pariwisata, capaian rendah disebut karena faktor cuaca yang tidak mendukung pada awal tahun.

Namun, dalam tiga bulan terakhir mulai menunjukkan peningkatan.

“Kalau tren ini terus naik, kemungkinan pariwisata bisa tembus di angka 48 hingga 50 persen dari target,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M. Ferdiansyah, mengatakan pihaknya terus berupaya mengoptimalkan sembilan jenis pajak daerah yang dikelola.

“Secara umum capaian pajak reklame dan pajak lainnya cukup baik. Tantangan terbesar tetap di BPHTB karena ada pengurangan sekitar Rp17 miliar akibat kebijakan pusat,” jelasnya.

Mantan Kadis Pariwisata itu menambahkan, Bapenda juga mulai memberikan surat teguran kepada pengembang perumahan yang belum melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Masih ada target realisasi sekitar Rp14 miliar dari total target Rp46 miliar khusus untuk PBB,” ungkapnya.

Ia menyebut beberapa kecamatan masih memiliki capaian rendah, seperti Moncongloe 36 persen, Tanralili 49 persen, Tompobulu 46 persen, Turikale 56 persen, Maros Baru 67 persen, Bontoa 57 persen, dan Marusu 57 persen.

“Tim kami sudah turun ke 14 kecamatan. Ada beberapa perumahan yang datanya masih ganda dan wajib pajak masih menggunakan alamat developer. Ini sedang kami benahi,” kata Ferdiansyah.

Selain itu, Bapenda juga akan menghapus beberapa objek fasilitas pemerintah yang secara aturan tidak termasuk objek pajak dari daftar penetapan PBB.

“Kita terus maksimalkan potensi yang ada agar PAD Maros bisa kembali mencapai target seperti tahun sebelumnya,” tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved