Mosi Tidak Percaya
BK DPRD Bone Sulsel Siap Proses Mosi Tidak Percaya 35 Legislator ke Andi Tenri Walinonong
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bone, Bahtiar Malla, siap menindaklanjuti mosi tidak percaya terhadap Andi Tenri Walinonong.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bone, Bahtiar Malla siap menindaklanjuti Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong.
Langkah politik itu diambil jika pimpinan dewan tidak mengambil langkah tujuh hari pasca surat masuk.
“Saya sebagai Ketua BK sejauh ini belum bisa memberikan hal-hal yang lebih jauh, karena aduan itu pertama ditujukan ke pimpinan DPRD untuk kemudian disposisi ke BK. Sampai sekarang BK belum menerima surat itu,” ujarnya di Kantor DPRD Bone, Jl Kompleks Stadion Lapatau Macanang, Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025).
Surat mosi tidak percaya sudah masuk ke pimpinan DPRD, Senin (13/10/2025).
Sesuai mekanisme, apabila dalam waktu tujuh hari pimpinan belum menindaklanjuti, maka BK berwenang untuk memprosesnya.
“Dalam jangka waktu tujuh hari setelah surat itu ditujukan kepada pimpinan, manakala pimpinan tidak menandatangani, maka BK sudah bisa bertindak,” jelas legislator PDIP tersebut.
Baca juga: Kronologis Fraksi Gerindra Rongrong Jabatan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong
Bahtiar mengatakan, sejauh ini komunikasi antara Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong dan para anggota dewan masih berjalan baik, terutama dalam kegiatan kedewanan.
“Kalau untuk komunikasi saya kira aman-aman saja. Karena dalam kegiatan kedewanan, Ibu Ketua dengan anggota DPRD selalu bersama-sama. Fungsi dan tujuan DPRD Bone tetap berjalan normal,” ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa selama tiga periode menjadi anggota DPRD Bone, baru kali ini BK menerima pengaduan secara tertulis terhadap pimpinan dewan.
“Saya sudah tiga periode di DPRD. Periode pertama dan kedua saya di BK, dan di periode ketiga ini dipercaya menjadi Ketua BK. Baru kali ini memang secara administrasi ada pihak yang mengadu secara tertulis,”katanya.
Kendati demikian, ia menegaskan BK tetap memiliki kewenangan untuk memproses pelanggaran etika meski tanpa adanya aduan tertulis.
“Kalau pelanggaran etika, tanpa aduan pun bisa kami proses melalui pendekatan. Tapi kalau pengaduan tertulis, baru kali ini,” lanjutnya.
Menariknya, Bahtiar juga tercatat ikut menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Bone.
Ia menilai tindakannya tidak menyalahi aturan karena dilakukan dalam kapasitas sebagai anggota DPRD.
“Saya juga ikut bertandatangan di mosi tidak percaya dan merupakan bagian dari BK. Saya kira tidak salah langkah. Sebagai anggota DPRD, saya sependapat dan sepaham dengan isi tuntutannya. Tapi dalam proses perjalanan nanti, saya selaku Ketua BK harus bersikap arif dan bijaksana,” tandasnya.
Kabupaten Bone
Bahtiar Malla
Mosi Tidak Percaya
Andi Tenri Walinonong
Sulawesi Selatan
Andi Unru
Eksklusif
Multiangle
| Tak Lengkap! BK Kembalikan Berkas Mosi Tidak Percaya Ketua DPRD Bone dari Gerindra ke Politisi PPP |
|
|---|
| Dianggap Tak Independen, Andi Tenri Walinonong Lapor Semua Anggota BK DPRD Bone |
|
|---|
| Ikut Tanda Tangan Mosi Tidak Percaya, Ketua BK DPRD Bone Belum Temukan Pelanggaran Etik Andi Tenri |
|
|---|
| Kronologis Fraksi Gerindra Rongrong Jabatan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong |
|
|---|
| Ketua Gerindra Bone Hilang Kabar Saat Kadernya Andi Tenri Walinonong Dirongrong 35 Anggota DPRD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251016_PENGALAMAN-PERTAMA-DEWAN_pengalaman-perdana-anggota-dewan-diadukan.jpg)