Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

26 Guru Diperiksa Kejari Maros Terkait Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi

Guru yang dipanggil untuk klarifikasi berasal dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Nurul Hidayah
PUNGLI SERTIFIKASI - Suasana Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Kamis (23/10/2025). Kejari Maros menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Maros. 

 

 


TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi guru terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.

Hingga kini, tercatat sudah ada 26 guru yang dimintai keterangan.

Jumlah tersebut kemungkinan masih akan terus bertambah.

Demikian yang disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, Kamis (23/10/2025).

“Kami masih mau panggil lagi minggu depan guru SD,” ujarnya.

Ia menjelaskan laporan berasal dari masyarakat dan sifatnya masih umum.

“Laporannya dari masyarakat, dan isinya menyebut adanya pungli terkait pencairan dana sertifikasi guru. Karena itu kami perlu pastikan dulu kebenaran informasi tersebut,” jelasnya.

Guru yang dipanggil untuk klarifikasi berasal dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Kejari Maros Usut Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, 6 Penerima Sudah Diperiksa

Proses klarifikasi dilakukan untuk mencocokkan data laporan dengan fakta di lapangan.

“Kalau betul ditemukan indikasi pungli, maka akan kami lanjutkan ke tahap penyelidikan,” tegasnya.

Kepala Kejari Maros, Febriyan, membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat.

“Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengumpulan informasi dilakukan secara hati-hati untuk memastikan kejelasan dugaan yang dilaporkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved