26 Guru Diperiksa Kejari Maros Terkait Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi
Guru yang dipanggil untuk klarifikasi berasal dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi guru terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.
Hingga kini, tercatat sudah ada 26 guru yang dimintai keterangan.
Jumlah tersebut kemungkinan masih akan terus bertambah.
Demikian yang disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, Kamis (23/10/2025).
“Kami masih mau panggil lagi minggu depan guru SD,” ujarnya.
Ia menjelaskan laporan berasal dari masyarakat dan sifatnya masih umum.
“Laporannya dari masyarakat, dan isinya menyebut adanya pungli terkait pencairan dana sertifikasi guru. Karena itu kami perlu pastikan dulu kebenaran informasi tersebut,” jelasnya.
Guru yang dipanggil untuk klarifikasi berasal dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca juga: Kejari Maros Usut Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, 6 Penerima Sudah Diperiksa
Proses klarifikasi dilakukan untuk mencocokkan data laporan dengan fakta di lapangan.
“Kalau betul ditemukan indikasi pungli, maka akan kami lanjutkan ke tahap penyelidikan,” tegasnya.
Kepala Kejari Maros, Febriyan, membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat.
“Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengumpulan informasi dilakukan secara hati-hati untuk memastikan kejelasan dugaan yang dilaporkan.
| Ribuan Siswa di Wilayah Tertinggal dan Terluar Belum Terima MBG: Pemkab Maros Ajukan 15 SPPG |
|
|---|
| Tak Punya Kursi di 5 Daerah, PPP Sulsel Andalkan Tokoh Non-Kader Pimpin DPC Selayar hingga Maros |
|
|---|
| Puluhan Ribu Hektare Sawah di Maros Berpotensi Kekeringan, Pemkab Antisipasi Gagal Panen |
|
|---|
| 111 Warga Maros Lepas Status Penerima Bansos PKH |
|
|---|
| Harga Plastik di Maros Merangkak Naik, Gelas Plastik Isi 50 Dijual Rp15 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251023-Kantor-Kejari-Maros.jpg)