Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Bobol Apotek di Moncongloe Maros, Gasak Uang Rp800 Ribu

Apotek di Moncongloe Maros dibobol maling. Uang Rp800 ribu digasak, satu pelaku diamankan di Makassar.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
NURUL HIDAYAH/TRIBUN TIMUR
PEMBOBOLAN APOTEK – Suasana apotek di Dusun Tamalate, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros pasca dibobol maling. Pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp800 ribu setelah merusak gembok pintu menggunakan batu. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS –Apotek di Dusun Tamalate, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dibobol maling.

Pelaku menggasak uang tunai Rp800 ribu setelah merusak gembok pintu menggunakan batu.

Pemilik apotek, Haeriah, mengatakan baru mengetahui kejadian saat tiba di lokasi pagi hari.

Ia menduga pelaku berjumlah dua orang.

“Sepertinya pelakunya dua orang. Satu masuk dulu untuk mengintai, setelah melihat di dalam tidak ada orang, dia keluar dan temannya mematikan lampu. Setelah itu mereka tak terlihat lagi di CCTV,” katanya, Senin (27/10/2025).

Dari rekaman CCTV, terlihat salah satu pelaku mengintip dari balik tirai pembatas untuk memastikan situasi aman.

“Dalam rekaman CCTV terlihat satu orang mengintip dari tirai dan memastikan tidak ada orang.

Mereka ambil uang tunai sekitar Rp800 ribu,” ujarnya.

Haeriah menuturkan, saat kejadian dirinya berada di rumah dan apotek tidak dijaga malam hari.

“Saya di rumah, di apotek memang tidak ada yang tinggal di situ,” tambahnya.

Ia menyebut, pelaku masih berusia muda dan memiliki tato di bagian kaki.

“Saya sudah laporkan ke polisi, pelakunya masih muda, hidung mancung dan punya tato di kakinya,” sebutnya.

Kapolsek Moncongloe, Ipda Askar, membenarkan kejadian pembobolan tersebut.

“Kejadiannya 4 Agustus lalu sekitar pukul 02.00 Wita di salah satu apotek di Dusun Tamalate,” ujarnya.

Anggota Polsek Moncongloe langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan.

Berdasarkan penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi mengamankan satu terduga pelaku berinisial IR, Minggu (26/10/2025) malam.

“Satu orang berhasil diamankan di Makassar. Kami masih melakukan pengembangan karena diduga pelakunya lebih dari satu orang,” ungkapnya.

Modus pelaku yaitu merusak gembok pintu dan mengambil uang dari laci apotek.

“Pelaku masuk dengan cara merusak gembok dan mengambil uang Rp800 ribu,” jelasnya.

Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah hukum Polsek Moncongloe.

“Kami masih kembangkan karena ada kasus serupa dengan modus yang sama. Kemungkinan pelakunya orang yang sama,” bebernya.

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved