Kedapatan Bawa Sajam Dini Hari, Empat Remaja di Lau Maros Diamankan Polisi
Keempat remaja itu masing-masing berinisial AR (16), AS (14), KB (19), dan AM (18).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya yang belakangan marak di wilayah Maros.
Iptu Ridwan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Masyarakat, terutama remaja, diimbau tidak membawa senjata tajam karena dapat berimplikasi hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda Marwan P. Afriady mengatakan, kegiatan patroli seperti ini rutin dilakukan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan.
“Kegiatan patroli rutin ini memang difokuskan untuk mencegah perang kelompok dan pembawa sajam di wilayah Maros,” ujarnya.
Ia menambahkan, wilayah Kecamatan Lau termasuk salah satu titik yang sering dijadikan tempat berkumpul remaja pada malam hari.
“Biasanya mereka berkumpul hingga dini hari, sehingga kami perkuat patroli di jam-jam rawan,” lanjutnya.
Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Partisipasi warga sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas,” katanya.
| Pemuda Bobol Apotek di Moncongloe Maros, Gasak Uang Rp800 Ribu |
|
|---|
| 30 ASN Daftar Lelang Jabatan di Maros, 10 Posisi Eselon II Dibuka |
|
|---|
| BPBD Maros Pangkas Pohon di Jalur Rawan, Antisipasi Musim Hujan |
|
|---|
| Anggaran Jalan Maros Dipangkas Rp35 Miliar, Pemkab Usulkan Perbaikan ke Pusat |
|
|---|
| Lupa Matikan Kompor Saat Goreng Ikan, Warung Coto dan Nasi Kuning di Maros Terbakar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.