Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kedapatan Bawa Sajam Dini Hari, Empat Remaja di Lau Maros Diamankan Polisi

Keempat remaja itu masing-masing berinisial AR (16), AS (14), KB (19), dan AM (18).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
BAWA SAJAM - Empat remaja diamankan polisi karena kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam di sekitar Puskesmas Lau, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Keempat remaja itu masing-masing berinisial AR (16), AS (14), KB (19), dan AM (18).   

Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya yang belakangan marak di wilayah Maros.

Iptu Ridwan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Masyarakat, terutama remaja, diimbau tidak membawa senjata tajam karena dapat berimplikasi hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda Marwan P. Afriady mengatakan, kegiatan patroli seperti ini rutin dilakukan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan.

“Kegiatan patroli rutin ini memang difokuskan untuk mencegah perang kelompok dan pembawa sajam di wilayah Maros,” ujarnya.

Ia menambahkan, wilayah Kecamatan Lau termasuk salah satu titik yang sering dijadikan tempat berkumpul remaja pada malam hari.

“Biasanya mereka berkumpul hingga dini hari, sehingga kami perkuat patroli di jam-jam rawan,” lanjutnya.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Partisipasi warga sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas,” katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved