Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Maros Pastikan Tak Ada Pegawai Dirumahkan

Chaidir menegaskan Pemkab Maros justru terus menambah pegawai baru melalui penerimaan ASN dan PPPK.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ari Maryadi
Nurul Hidayah/TribunMaros.com
Gaji ASN - Bupati Maros Chaidir Syam berpidato dalam upacara di hadapan ASN.Total anggaran penggajian seluruh ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp611 miliar 

Total anggaran penggajian seluruh ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp611 miliar.

“ASN dan PPPK dianggarkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu sekitar Rp44 miliar,” rincinya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses validasi dan penyesuaian anggaran.

“Masih dilakukan validasi dan perhitungan sesuai kemampuan daerah,” ujarnya.

Davied juga menyampaikan, meskipun petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai mekanisme penggajian PPPK paruh waktu belum diterbitkan, Pemkab Maros memastikan para tenaga tersebut tetap akan menerima penghasilan.

“Petunjuk teknis penggajian memang belum turun, tapi tenaga PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu menambahkan, ada beberapa peserta yang memutuskan mundur meski telah dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu.

“Termasuk ada satu kepala desa yang mundur karena masih aktif menjabat,” katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved