Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Maros

Gaji 4 Ribu Lebih Honorer di Maros Statusnya Berubah Jadi PPPK Paruh Waktu Belum Jelas

Ribuan pegawai tersebut kini menjalani tahapan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai syarat administratif.

Nurul Hidayah/Tribun Timur
PPPK PARUH WAKTU - Bupati Maros Chaidir Syam saat bersalaman dengan ASN usai apel di Lapangan Pallantikang Maros beberap waktu lalu. Sebanyak 4.862 tenaga honorer di Kabupaten Maros resmi beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Ia menjelaskan, nominal gaji PPPK paruh waktu tidak seragam, disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing OPD.

“Contohnya ada yang menerima Rp1 juta per bulan, seperti driver dan petugas kebersihan. Itu menyesuaikan kekuatan anggaran perangkat daerah,” terangnya.

Chaidir memastikan pembahasan kenaikan gaji akan menjadi agenda dalam penyusunan APBD Pokok 2026.

Ia juga menepis isu pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk membayar gaji PPPK paruh waktu.

“Itu tidak benar. Sudah kita telusuri, dan kemungkinan itu terjadi di daerah lain, bukan di Maros,” tegasnya.

Chaidir berharap PPPK paruh waktu tetap bekerja maksimal tanpa terpengaruh kabar miring.

“Fokus saja bekerja, karena pemerintah daerah terus memperjuangkan kesejahteraan pegawai,” tutupnya.(*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved