PPPK Paruh Waktu
4.862 Honorer Maros Beralih Status Jadi PPPK Paruh Waktu, Besaran Gaji Masih Dibahas
4.862 honorer Maros resmi jadi PPPK paruh waktu. Gaji belum seragam, masih tunggu pembahasan TAPD dan DPRD.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Sebanyak 4.862 tenaga honorer di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kabupaten ini terletak di bagian selatan pulau Sulawesi dan berbatasan langsung dengan Kota Makassar.
Ribuan pegawai tersebut kini menjalani tahapan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai syarat administratif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan pengajuan NIP dilakukan secara kolektif.
“Pengajuan NIP sampai hari ini masih berjalan. Itu tahap penting sebelum penetapan resmi,” katanya, Selasa (30/9/2025).
Sri menegaskan, meski berstatus paruh waktu, seluruh PPPK tetap menggunakan seragam Korpri.
“Iya, pakai seragam Korpri, sama seperti ASN,” katanya.
Baca juga: 22.469 Keluarga di Maros Terima BPNT, Skema Penyaluran Berubah
Aturan penggunaan seragam berlaku serentak, termasuk bagi pegawai baru lolos seleksi.
Namun, ia mengingatkan perbedaan mendasar antara PPPK paruh waktu dan PPPK umum terletak pada penghasilan.
Besaran gaji PPPK paruh waktu masih menunggu pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), eksekutif, dan legislatif.
“Keputusan gaji belum final, karena harus melalui proses pembahasan anggaran,” ujarnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan gaji PPPK paruh waktu tetap sama hingga akhir 2025.
“Untuk sementara jumlah gajinya tetap sama, tidak ada kenaikan sampai akhir tahun ini,” ucap Chaidir.
Ia menjelaskan, nominal gaji PPPK paruh waktu tidak seragam, disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing OPD.
“Contohnya ada yang menerima Rp1 juta per bulan, seperti driver dan petugas kebersihan. Itu menyesuaikan kekuatan anggaran perangkat daerah,” terangnya.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Berdasarkan UMP, Berapa di Sulsel? |
![]() |
---|
Daftar Jumlah Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu, 28 Daerah Tertinggi, Termasuk Sulsel? |
![]() |
---|
Polres Pinrang Raup Rp52 Juta dari Hasil Penerbitan SKCK PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
1.578 Non-ASN di Sulsel Terdaftar PPPK Paruh Waktu, Ini Tahapan Selanjutnya |
![]() |
---|
Urus SKCK PPPK Polres Bantaeng Disorot, Pemohon Ungkap Ada Cepat Keluar karena ‘Dekkeng’ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.