Ruas Jalan Lintasan Truk Tambang di Moncongloe Maros Mulai Rusak
Kerusakan pas di depan jejeran ruko, jalan penghubung antara jalan poros Desa Moncongloe dan Jl Inspeksi PAM, Moncongloe Lappara.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengingatkan seluruh pengusaha tambang mematuhi aturan terkait aktivitas angkutan material.
Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas akibat padatnya kendaraan pengangkut material tambang di sejumlah jalur.
“Setiap pelaku usaha tambang wajib menomorsatukan keselamatan pengguna jalan, ketertiban umum, dan keamanan di sekitar jalur tambang,” kata Chaidir, Rabu (17/9/2025).
Chaidir menjelaskan, aturan jam operasi truk tambang telah dipersingkat untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Terutama pada jam sibuk saat anak-anak berangkat dan pulang sekolah.
Sebelumnya, jam operasional truk berlangsung pukul 08.00–18.00 Wita.
Kini direkomendasikan hanya pukul 08.00–16.00 Wita.
-Batas Tonase dan Standar Keamanan
Bupati juga menegaskan kendaraan angkutan tambang tidak boleh membawa muatan melebihi kapasitas 8 ton atau melakukan over dimension dan over loading.
Setiap kendaraan wajib menutup muatan dengan terpal agar material tidak berceceran di jalan, serta membersihkan roda sebelum keluar dari lokasi tambang demi menjaga kebersihan jalan umum.
Kendaraan yang beroperasi harus laik jalan, sesuai ketentuan dimensi, dan dilengkapi standar keamanan.
Sopir wajib memiliki SIM, bebas dari narkoba atau zat adiktif, dan bukan pengemudi di bawah umur.
Batas kecepatan kendaraan tambang juga dibatasi maksimal 40 km/jam.
Data Usaha Tambang di Maros
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menyebut saat ini terdapat sekitar 60 pengusaha tambang yang beroperasi di Kabupaten Maros, berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulsel.
Usaha tambang tersebar di beberapa kecamatan, terbanyak di Tompobulu, Tanralili, dan Bantimurung.
Sebagian besar bergerak di sektor galian C dan mineral non-logam.
“Kontribusi mereka masuk melalui pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah,” jelas Muetazim. (*)
| Asmo Sulsel Luncurkan Warna Baru Honda Stylo 160 Burgundy di Puncak HPMD 2026 |
|
|---|
| Geng Motor Kian Meresahkan di Maros! Terbaru Serang Warung Makan di Jalan Poros Batas Pangkep |
|
|---|
| BBM Naik Belum Berdampak, Harga Cabai Rawit di Maros Tembus Rp65 Ribu |
|
|---|
| Pemkab Maros Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp2 Miliar |
|
|---|
| Info Lowongan Kerja Perusahaan Tambang Adaro Energy 23 Posisi, Tamatan SMA SMK Silakan Daftar! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/JALAN-RUSAK-MONCONGLOE-Ruas-jalan-di-Kecamatan-Moncongloe-Kabupaten-Maros.jpg)