Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Maros Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp2 Miliar

Tak hanya itu, pelaksanaan rapat, bimbingan teknis (bimtek), serta kegiatan lainnya diprioritaskan dilakukan secara daring.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
HEMAT ENERGI - Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin saat ditemui beberapa waktu lalu. Ia mengatakan salah satunya langkah penghematan yang dilakukan adalah memangkas anggaran perjadin, dimana pada 2025 sebesar Rp17.925.787.000 kemudian pada 2026 turun menjadi Rp15.714.760.000. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, melakukan berbagai langkah  demi penghematan energi nasional.

Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan selain WFH, ASN juga didorong beralih ke transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

“Gunakan alternatif transportasi efisien dan ramah lingkungan seperti transportasi umum, kendaraan listrik, atau sepeda,” katanya kepada Tribun Timur, Senin (20/4/2026).

Tak hanya itu, pelaksanaan rapat, bimbingan teknis (bimtek), serta kegiatan lainnya diprioritaskan dilakukan secara daring.

“Kemudian kita juga mengoptimalkan layanan pemerintah berbasis digital,” tambahnya.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu menyebutkan, langkah penghematan juga dilakukan melalui pengendalian penggunaan energi.

Pemakaian alat elektronik seperti pendingin ruangan (AC) dan perangkat listrik lainnya diminimalkan.

Bahkan saat WFH, aliran listrik di lantai dua Kantor Bupati Maros dipadamkan agar aktivitas terpusat di lantai satu.

Selain itu, penghematan paling signifikan dilakukan melalui pemangkasan anggaran perjalanan dinas.

Davied mengungkapkan, anggaran perjalanan dinas pada 2025 sebesar Rp17.925.787.000.

Sementara pada 2026 turun menjadi Rp15.714.760.000.

“Memang terjadi pengurangan anggaran perjalanan dinas karena anggaran kita berkurang,” katanya

Ia menegaskan, pengurangan tersebut tidak akan mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kegiatan tetap berjalan dengan memprioritaskan yang sifatnya wajib dan mendukung kinerja organisasi,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved