Ruas Jalan Lintasan Truk Tambang di Moncongloe Maros Mulai Rusak
Kerusakan pas di depan jejeran ruko, jalan penghubung antara jalan poros Desa Moncongloe dan Jl Inspeksi PAM, Moncongloe Lappara.
TRIBUN-MAROS.COM - Ruas jalan di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, mulai rusak.
Jalan rusak itu, jadi lintasan truk pengangkut tanah timbunan.
Kerusakan pas di depan jejeran ruko, jalan penghubung antara jalan poros Desa Moncongloe dan Jl Inspeksi PAM, Moncongloe Lappara.
Aspal retak. Beton yang menjadi dasar jalan, sudah kelihatan.
"Jalan penghubung Moncongloe dan Moncongloe Lappara sudah rusak akibat truk tambang," kata seorang pengendara, Rahmat, Selasa (24/9/2025).
Keretakan jalan terdapat di bagian kiri, dari arah Puskesmas menuju Jl Inspeksi PAM.
Kerusakan sudah sampai di tengah jalan, depan perumahan Pesona Pelangi.
"Pengendara, kadang berebut jalan bagus. Sama-sama hindari jalan rusak," lanjut dia.
Menurutnya, sudah beberapa pengendara motor kecelakaan.
Ban motor masuk di retakan aspal.
Pengendara tak bisa kendalikan motornya, hingga kecelakaan.
"Itu retaknya menganga. Ban mobil kecil juga bisa masuk. Apalagi kalau ban motor," ujarnya.
Ia menyebut, aktivitas tambang hanya merugikan warga.
Sementara penambang dan pemilik perumahan raup keuntungan.
"Yang bikin heran, kenapa aparat hanya diam melihat kerusakan terjadi," kata dia.
Pemkab Maros akan mengeluarkan anggaran lagi untuk perbaiki jalan yang dirusak truk tambang.
"Kami berharap, jalan rusak itu segera diperbaiki, sebelum banyamk korban," kata dia.
Selain itu, warga juga merasakan dampak debu.
Setiap hari, warga Moncongloe menghirup udara campur debu.
"Selama musim kemarau, kami setiap hari hirup debu. Truk yang melintas balapan," ujar warga lain, Kasma.
Ia meminta, pemilik tambang menyiram jalur-jalur truk agar debu tak berterbangan.
"Ini masalah tahunan. Tapi tidak ada penyelesaian. Kami hanya dirugikan," kata dia.
Sorotan Wakil Bupati Maros
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros telah memberikan himbauan langsung kepada pemilik tambang terkait maraknya keluhan truk tambang di jalanan.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan langkah ini dilakukan menyusul banyaknya protes masyarakat soal truk tambang yang melintas di wilayah Maros.
Bahkan beberapa waktu lalu sempat memakan korban jiwa.
Dua perempuan pengendara motor yang tewas terlindas truk di Jalan Poros Tanralili–Tompobulu, Dusun Kassi-Kassi, Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Rabu (3/9/2025).
“Himbauan sudah disampaikan kepada pemilik tambang. Hasilnya di lapangan, intensitas truk tambang sudah agak berkurang,” katanya, Senin (15/9/2025).
Ia menegaskan Pemkab Maros mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) dalam pengaturan jam operasional truk.
Pemkab Maros telah menetapkan jam operasional truk hanya pukul 08.00–18.00 Wita.
Pihaknya pun bakal memberikan kebijakan pembatasan aktivitas truk di siang hari.
“Rata-rata anak sekolah pulang di siang hari. Kami tidak ingin aktivitas truk tambang mengganggu pelajar dan warga,” jelasnya.
Mantan Kadis PUTRPP ini menyebut, distribusi material tambang memang tidak hanya dari Maros, tetapi juga dari daerah lain.
“Banyak truk tambang mengambil muatan di Gowa, membongkar di Makassar, namun melewati jalur Moncongloe, Maros,” sebutnya.
Muetazim juga menyoroti sopir dan kondisi armada tambang.
Menurutnya, masih ada pengemudi di bawah umur dan kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) yang beroperasi.
“Banyak juga truk dengan ban pengaman terlalu lebar, dan itu akan kami tertibkan,” tegasnya.
Ia mengatakan ada sekitar 60 pengusaha tambang yang beroperasi di Maros.
Aktivitas tambang paling banyak berada di Kecamatan Tompobulu, Tanralili, dan Bantimurung.
“Mayoritas berupa galian C dan mineral non logam yang kontribusinya masuk lewat pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),” sebutnya.
Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A Marwan Afriady, mengungkapkan sepanjang tahun ini ada 489 kasus kecelakaan di Maros.
Sebanyak 46 kasus menelan korban jiwa, termasuk dua kecelakaan yang melibatkan kendaraan tambang dengan empat korban meninggal.
Ia menyebut kecelakaan paling sering terjadi di Kecamatan Turikale dan Lau.
“Satlantas rutin melakukan sosialisasi dan penindakan agar sopir truk mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya.
Jam operasional truk dibatasi
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengingatkan seluruh pengusaha tambang mematuhi aturan terkait aktivitas angkutan material.
Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas akibat padatnya kendaraan pengangkut material tambang di sejumlah jalur.
“Setiap pelaku usaha tambang wajib menomorsatukan keselamatan pengguna jalan, ketertiban umum, dan keamanan di sekitar jalur tambang,” kata Chaidir, Rabu (17/9/2025).
Chaidir menjelaskan, aturan jam operasi truk tambang telah dipersingkat untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Terutama pada jam sibuk saat anak-anak berangkat dan pulang sekolah.
Sebelumnya, jam operasional truk berlangsung pukul 08.00–18.00 Wita.
Kini direkomendasikan hanya pukul 08.00–16.00 Wita.
-Batas Tonase dan Standar Keamanan
Bupati juga menegaskan kendaraan angkutan tambang tidak boleh membawa muatan melebihi kapasitas 8 ton atau melakukan over dimension dan over loading.
Setiap kendaraan wajib menutup muatan dengan terpal agar material tidak berceceran di jalan, serta membersihkan roda sebelum keluar dari lokasi tambang demi menjaga kebersihan jalan umum.
Kendaraan yang beroperasi harus laik jalan, sesuai ketentuan dimensi, dan dilengkapi standar keamanan.
Sopir wajib memiliki SIM, bebas dari narkoba atau zat adiktif, dan bukan pengemudi di bawah umur.
Batas kecepatan kendaraan tambang juga dibatasi maksimal 40 km/jam.
Data Usaha Tambang di Maros
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menyebut saat ini terdapat sekitar 60 pengusaha tambang yang beroperasi di Kabupaten Maros, berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulsel.
Usaha tambang tersebar di beberapa kecamatan, terbanyak di Tompobulu, Tanralili, dan Bantimurung.
Sebagian besar bergerak di sektor galian C dan mineral non-logam.
“Kontribusi mereka masuk melalui pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah,” jelas Muetazim. (*)
| Asmo Sulsel Luncurkan Warna Baru Honda Stylo 160 Burgundy di Puncak HPMD 2026 |
|
|---|
| Geng Motor Kian Meresahkan di Maros! Terbaru Serang Warung Makan di Jalan Poros Batas Pangkep |
|
|---|
| BBM Naik Belum Berdampak, Harga Cabai Rawit di Maros Tembus Rp65 Ribu |
|
|---|
| Pemkab Maros Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp2 Miliar |
|
|---|
| Info Lowongan Kerja Perusahaan Tambang Adaro Energy 23 Posisi, Tamatan SMA SMK Silakan Daftar! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/JALAN-RUSAK-MONCONGLOE-Ruas-jalan-di-Kecamatan-Moncongloe-Kabupaten-Maros.jpg)