Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ruas Jalan Lintasan Truk Tambang di Moncongloe Maros Mulai Rusak

Kerusakan pas di depan jejeran ruko, jalan penghubung antara jalan poros Desa Moncongloe dan Jl Inspeksi PAM, Moncongloe Lappara.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
JALAN RUSAK MONCONGLOE - Ruas jalan penghubung Desa Moncongloe Lappara - Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, mulai rusak. Jalan rusak itu, lintasan truk pengangkut timbunan. 

Pemkab Maros akan mengeluarkan anggaran lagi untuk perbaiki jalan yang dirusak truk tambang.

"Kami berharap, jalan rusak itu segera diperbaiki, sebelum banyamk korban," kata dia.

Selain itu, warga juga merasakan dampak debu.

Setiap hari, warga Moncongloe menghirup udara campur debu.

"Selama musim kemarau, kami setiap hari hirup debu. Truk yang melintas balapan," ujar warga lain, Kasma.

Ia meminta, pemilik tambang menyiram jalur-jalur truk agar debu tak berterbangan.

"Ini masalah tahunan. Tapi tidak ada penyelesaian. Kami hanya dirugikan," kata dia.

Sorotan Wakil Bupati Maros

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros telah memberikan himbauan langsung kepada pemilik tambang terkait maraknya keluhan truk tambang di jalanan.

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan langkah ini dilakukan menyusul banyaknya protes masyarakat soal truk tambang yang melintas di wilayah Maros.

Bahkan beberapa waktu lalu sempat memakan korban jiwa.

Dua perempuan pengendara motor yang tewas terlindas truk di Jalan Poros Tanralili–Tompobulu, Dusun Kassi-Kassi, Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Rabu (3/9/2025).

“Himbauan sudah disampaikan kepada pemilik tambang. Hasilnya di lapangan, intensitas truk tambang sudah agak berkurang,” katanya, Senin (15/9/2025).

Ia menegaskan Pemkab Maros mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) dalam pengaturan jam operasional truk.

Pemkab Maros telah menetapkan jam operasional truk hanya pukul 08.00–18.00 Wita.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved