Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok, DPRD Sulsel Pertemukan Kadisdik dan Kepsek yang Dipaksa Mundur Massal

DPRD Sulsel juga berencana menghadirkan kepala sekolah yang dikabarkan telah menandatangani surat pengunduran diri.

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Imam Wahyudi
Tribun-timur.com/Erlan Saputra
KEPSEK MUNDUR – Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, saat memimpin rapat di gedung sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (8/6/2026). Komisi E akan memanggil Kepala Disdik Sulsel, Andi Iqbal Nadjamuddin, untuk meminta penjelasan terkait polemik pengunduran diri sejumlah kepala SMA dan SMK. 

Ia juga menyebut jumlah kepala sekolah yang disebut-sebut mengundurkan diri tidak sedikit. 

Karena itu, DPRD Sulsel merasa perlu mendapatkan penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan Sulsel.

Polemik ini mencuat setelah kabar mengenai pengunduran diri sejumlah kepala SMA dan SMK viral di media sosial. 

Isu tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi.

Sebelumnya, Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin sendiri menyebut evaluasi terus berjalan terhadap kinerja kepala SMA dan SMK.

Evaluasi ini diklaim sebagai bagian memastikan program pendidikan berjalan efektif.

"Kami telah melakukan evaluasi terhadap kinerja semua kepala sekolah, dan tentu hasil evaluasi itu menjadi faktor utama dalam menentukan kedudukan menjadi kepsek," ujar Andi Iqbal Najamuddin dalam keterangannya.

Evaluasi disebut sebagai hal lazim dalam mengelola sistem pendidikan.

Dijelaskan, mundurnya sejumlah kepala sekolah sebagai bentuk konsekuensi dari hasil evaluasi.

Ketika kepala sekolah tersebut tidak mampu mencapai standar kinerja yang ditentukan.

"Mengenai adanya kepsek yang mengundurkan diri, itu hal yang wajar karena tidak tercapaianya kinerja. Pengunduruan diri itu akan kita proses sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.

Iqbal Nadjamuddin memastikan seluruh proses evaluasi dilakukan secara profesional dan objektif.

Selain itu, tetap mengacu pada peraturan kepegawaian serta prinsip tata kelola organisasi yang baik.

Meski tidak membuka jumlah kepsek mengundurkan diri, Disdik memastikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak akan terganggu.

Kegiatan belajar mengajar pada seluruh SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tetap berlangsung normal sebagaimana mestinya.

"Pendidikan adalah layanan publik yang harus terus berjalan. Karena itu, kami memastikan seluruh aktivitas pembelajaran tetap berlangsung dengan baik dan tidak terganggu oleh proses evaluasi yang sedang berjalan," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved