Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenham Sulsel Dorong 300 Mahasiswa Poltekpar Makassar Pahami Nilai HAM

Kemenham Sulsel edukasi 300 mahasiswa Poltekpar Makassar terkait pentingnya nilai HAM di pariwisata.

Tayang:
Istimewa/Kemenham Sulsel
PENGUATAN HAM - Penguatan Kapasitas HAM bagi mahasiswa Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar yang berlangsung di Auditorium Soesilo Soedarman, Gedung Amanna Gappa Kampus Poltekpar Makassar, Senin (25/5/2026). Kegiatan bertajuk “Menanamkan Kesadaran HAM sebagai Standar Kompetensi Global Insan Pariwisata” ini diikuti oleh sedikitnya 300 mahasiswa. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 300 mahasiswa Poltekpar Makassar mengikuti sosialisasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kantor Wilayah Kemenham Sulsel.
  • Kemenham Sulsel menegaskan bahwa pariwisata modern menuntut sikap humanis, inklusif, ramah disabilitas, serta pelayanan tanpa diskriminasi sebagai standar global.
  •  Kegiatan ini menyoroti perlunya perlindungan kelompok rentan serta pencegahan isu eksploitasi kerja, kekerasan gender, hingga marginalisasi warga lokal di sektor wisata.

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Selatan menekankan pentingnya penguatan aspek kemanusiaan bagi para calon pelaku industri pariwisata.

Pemahaman terhadap HAM kini dinilai menjadi kebutuhan mendasar agar sumber daya manusia pariwisata nasional mampu bersaing di level global.

Hal tersebut ditegaskan dalam agenda Penguatan Kapasitas HAM bagi Mahasiswa Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar yang berlangsung di Auditorium Soesilo Soedarman, Gedung Amanna Gappa Kampus Poltekpar Makassar, Senin (25/5/2026).

Kegiatan bertajuk “Menanamkan Kesadaran HAM sebagai Standar Kompetensi Global Insan Pariwisata” ini diikuti oleh sedikitnya 300 mahasiswa.

Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sulsel, Daniel Rumsowek, yang hadir sebagai keynote speaker menyampaikan bahwa bisnis pariwisata modern tidak boleh hanya mengejar keuntungan ekonomi semata. Lebih dari itu, industri ini wajib menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia.

“Pariwisata telah menjadi ruang interaksi global yang mempertemukan berbagai budaya, identitas, dan nilai kemanusiaan. Karena itu, penghormatan terhadap HAM harus menjadi fondasi utama bagi setiap insan pariwisata,” ujarnya.

Menurutnya, dunia kerja pariwisata modern kini menuntut lebih dari sekadar kemampuan teknis. Kepekaan sosial, sikap humanis, serta kemampuan memberikan pelayanan tanpa diskriminasi menjadi bagian penting dalam standar kompetensi global.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan kemanusiaan di sektor pariwisata, mulai dari eksploitasi pekerja, diskriminasi pelayanan, kekerasan berbasis gender, perdagangan manusia, hingga marginalisasi masyarakat lokal akibat pengelolaan pariwisata yang tidak berpihak pada nilai HAM.

Karena itu, mahasiswa pariwisata didorong menjadi garda terdepan dalam menciptakan layanan yang aman, inklusif, dan menghormati keberagaman tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun gender.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Wakil Direktur I Politeknik Pariwisata Makassar, Muhammad Arfin Muhammad Salim sebagai narasumber yang memaparkan implementasi HAM di bidang pariwisata.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa sektor pariwisata tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga menyentuh hak wisatawan, hak pekerja, hak masyarakat lokal, hingga perlindungan kelompok rentan.

“Prinsip-prinsip HAM yang ditekankan meliputi kesetaraan, non-diskriminasi, penghormatan terhadap martabat manusia, partisipasi, akuntabilitas, perlindungan kelompok rentan, serta pemulihan bagi korban pelanggaran HAM,” tekan Muhammad Arfin.

Selain itu ia melanjutkan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan juga menjadi perhatian utama, termasuk perlindungan anak dari eksploitasi, akses universal bagi penyandang disabilitas, serta penghormatan terhadap hak lansia, minoritas, dan masyarakat adat.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenham Sulsel juga menegaskan pentingnya kebijakan pariwisata berbasis HAM yang diterapkan secara bersama oleh pemerintah maupun pelaku usaha.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved