Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

GMTD Serahkan PSU 12,3 Hektare ke Pemkot Makassar, DPRD: Akhirnya Ada Hasil

Sejak awal, Komisi C aktif mendorong percepatan proses serah terima PSU dari pihak pengembang ke pemerintah kota.

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
GMTD MAKASSAR - Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmindi, saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar, Senin (25/5/2026). Azwar puji GMTD serahkan PSU ke Pemkot Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Pengembang kawasan Tanjung Bunga, GMTD, akhirnya menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) seluas 12,3 hektare kepada Pemerintah Kota Makassar.

Penyerahan itu mendapat apresiasi dari DPRD Makassar, khususnya Komisi C.

Sejak awal, Komisi C aktif mendorong percepatan proses serah terima PSU dari pihak pengembang ke pemerintah kota.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmi, mengatakan langkah GMTD tersebut menjadi hasil dari komunikasi dan pemanggilan yang dilakukan DPRD bersama pemerintah kota dan pihak pengembang.

“Saya apresiasi GMTD, dulu kan kita pernah panggil dan itu termasuk bagian dari upaya kedewanan juga yang telah memanggil GMTD untuk memaksimalkan penyerahan PSU-nya ke pemerintah kota dan alhamdulillah hasilnya sudah ada,” katanya saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, penyerahan PSU tidak boleh berhenti sebatas administrasi. 

Pemerintah Kota Makassar, kata Azwar, diminta segera memanfaatkan lahan yang telah diserahkan agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Mestinya juga pemerintah kota bisa memaksimalkan PSU yang telah diberikan jangan cuma dibiarkan diterlantarkan begitu saja,” ungkapnya.

Azwar menilai banyak fasilitas publik yang dapat dibangun di atas lahan PSU tersebut, mulai dari rumah ibadah, lapangan bermain hingga ruang publik yang mendukung aktivitas warga.

“Dimaksimalkan dengan bantuan-bantuan untuk bisa memaksimalkan PSU itu," ujarnya.

Politisi PKS itu juga menegaskan proses penyerahan PSU tersebut tidak lepas dari peran DPRD Makassar, khususnya Komisi C sebagai mitra kerja dinas terkait.

“Jadi kita apresiasilah GMTD, kita apresiasi DPRD tentunya, kami di Komisi C bagian mitranya kami telah memanggil memang GMTD secara tersendiri," kata dia. 

"Kami juga telah memanggil pemerintah kota, dan alhamdulillah terjadi penyerahan itu,” tambahnya.

Azwar turut mengapresiasi dinas terkait, terutama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar yang dinilai mampu mengawal proses hingga rampung dalam waktu kurang dari satu tahun.

“Kami apresiasi juga dinas terkait yang menjadi LOnya yaitu dinas pemukiman yang bisa taktis dan dalam waktu hampir tidak sampai satu tahun bisa terlaksana penyerahan tersebut,” jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved