Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syahar Alrif Blak-blakan Siapa Penentu Calon PAW RMS di DPR RI

Pada saat pemilu, Hayarna berada di urutan keempat dengan perolehan suara mencapai 29.162. 

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
PAW RMS - Ketua Nasdem Sulsel, Syaharuddin Alrif, saat ditemui di Hotel Dalton Makassar, Kamis (20/5/2026). Nasdem belum tentukan pengganti RMS. 

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengakui belum menerima permintaan resmi terkait nama pengganti RMS

Akibatnya, proses PAW anggota DPR RI dari Partai NasDem untuk daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III masih belum dapat diproses KPU RI.

“Sampai saat ini kami belum mendapat surat sebagaimana ketentuan Pasal 243 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2014,” katanya, Selasa (12/5/2026) malam.

Idham menjelaskan, mekanisme PAW anggota DPR RI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Berdasarkan aturan tersebut, proses PAW dimulai dari partai politik yang mengusulkan pemberhentian anggota dewan kepada pimpinan DPR RI.

Setelah itu, DPR RI bersurat kepada KPU RI untuk meminta nama calon pengganti berdasarkan hasil Pemilu dari partai dan daerah pemilihan yang sama.

KPU RI kemudian melakukan verifikasi terhadap calon pengganti yang berhak berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya.

“Norma tersebut eksplisit,” ujar Idham.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved