Dua Lapak Berusia 51 Tahun Direlokasi di Pasar Cidu Makassar
Camat Ujung Tanah, Andi Unru, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan bagi masyarakat.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Surat peringatan diberikan secara bertahap mulai dari peringatan pertama hingga ketiga.
“Para pedagang sebelumnya sudah diberikan surat peringatan bertahap,” jelasnya.
Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah juga menyiapkan opsi relokasi bagi pedagang terdampak penertiban.
Pedagang diberikan pilihan untuk pindah ke Pasar Terong atau Pasar Kampung Baru.
“Kami beri pilihan relokasi ke Pasar Terong atau Pasar Kampung Baru,” kata Andi Unru.
Selain relokasi, pemerintah juga berencana mengembangkan kawasan Jalan Tinumbu menjadi pasar kuliner malam.
Rencana tersebut disiapkan sebagai bagian dari penataan kawasan di Kecamatan Ujung Tanah.
Andi Unru menegaskan penataan dilakukan tidak hanya untuk ketertiban, tetapi juga menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menyebut lapak yang berdiri di atas drainase berpotensi menghambat aliran air.
“Penataan ini juga untuk memastikan saluran drainase tidak tertutup lapak,” tutupnya. (*)
| Melinda Aksa dan PKK Makassar Fokus Berdayakan Lansia dan Disabilitas |
|
|---|
| Demo Lagi! Warga Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, Akasia, Alamanda Bersatu Tolak PSEL di Tamalanrea |
|
|---|
| BPBD Makassar Pantau dan Intervensi Cepat Kekeringan, Langsung Kirim Tandon Air |
|
|---|
| Densus 88 Temukan Lima Anak Makassar Terpapar Paham Radikal via Game dan WhatsApp |
|
|---|
| Tripika Mamajang Sasar 13 Kelurahan Sosialisasikan Pilah Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-05-13-Pemerintah-Kecamatan-Ujung-Tanah-menertibkan-lapak.jpg)