Ringkasan Berita:
- Camat Mamajang M Rizal mengatakan, kegiatan Tripika Menyapa direncanakan mulai berjalan dalam waktu dekat
- Menurut Rizal, “Tripika Menyapa” akan menjadi sarana sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait pola penanganan sampah di tingkat rumah tangga
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Mamajang bakal menggelar kegiatan bertajuk “Tripika Menyapa” dengan menyasar seluruh kelurahan.
Kegiatan itu melibatkan tiga pilar atau Tripika Kecamatan Mamajang, yakni camat, kapolsek, dan danramil untuk menyapa RT/RW sekaligus menyosialisasikan persoalan kebersihan lingkungan hingga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Diketahui, terdapat 13 kelurahan di Kecamatan Mamajang dengan total 279 RT dan 56 RW.
Camat Mamajang M Rizal mengatakan, kegiatan tersebut direncanakan mulai berjalan dalam waktu dekat.
Menurut Rizal, “Tripika Menyapa” akan menjadi sarana sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait pola penanganan sampah di tingkat rumah tangga.
Dalam kegiatan itu, pihak kecamatan turut melibatkan penyuluh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), termasuk pendamping TPS3R.
“Tripika Menyapa ini sekaligus membahas persoalan Kamtibmas dan sosialisasi pemilahan sampah bersama perwakilan DLH,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih berfokus pada pengelolaan sampah dan pembentukan Bank Sampah Unit di wilayahnya.
Program tersebut menjadi perhatian utama sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Makassar dalam penanganan sampah berbasis pemilahan dari rumah tangga.
“Untuk sementara kami fokus di pengelolaan sampah, pembentukan Bank Sampah Unit, dan sebagainya,” katanya.
Meski demikian, pembentukan Bank Sampah Unit di Kecamatan Mamajang masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan lahan.
Rizal menyebut beberapa lokasi yang sebelumnya disiapkan untuk bank sampah akhirnya tidak bisa digunakan karena pemilik lahan berubah pikiran setelah area tersebut mulai dibenahi.
“Memang di Mamajang ini persoalan lahan susah. Ada yang awalnya mengizinkan, tapi setelah mulai dibangun dan diperbaiki, akhirnya tidak diizinkan lagi,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan tersebut, sejumlah wilayah mulai menjalankan program bank sampah.
Salah satunya di Kelurahan Bontolebang yang telah membentuk bank sampah di wilayah RW 003.
“Kami masih terus mendorong pembentukan bank sampah di semua kelurahan,” ucapnya.