Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Lapak Berusia 51 Tahun Direlokasi di Pasar Cidu Makassar

Camat Ujung Tanah, Andi Unru, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan bagi masyarakat.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
PENERTIBAN PKL - Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, Kamis (13/5/2026). Dua lapak berusia 51 tahun ditertibkan. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kecamatan Makassar menertibkan 16 lapak pedagang kaki lima di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan. 
  • Penertiban dilakukan karena lapak dinilai mengganggu akses jalan menuju Puskesmas Tabaringan dan menyebabkan kemacetan.
  • Sebanyak 16 lapak PKL di Jalan Tinumbu/Yos Sudarso I, Makassar ditertibkan setelah pemerintah memberikan surat peringatan bertahap kepada pedagang. 
  • Dua lapak diketahui telah berdiri sejak 1975 atau lebih dari 50 tahun.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, Kamis (13/5/2026).

Penertiban dilakukan di akses jalan menuju Puskesmas Tabaringan, tepatnya di Jalan Tinumbu/Yos Sudarso I. 

Sebanyak 16 lapak pedagang ditertibkan karena dinilai mengganggu akses masyarakat dan aktivitas umum.

Dua lapak diketahui telah ada sejak tahun 1975.

Artinya lapak ini sudah berusia 51 tahun.

Camat Ujung Tanah, Andi Unru, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan bagi masyarakat.

Baca juga: Demi Mudahkan Akses Ambulans, 16 Lapak PKL di Jalan Yos Sudarso Ditertibkan dari Fasum

Sebagian pedagang membongkar lapaknya secara mandiri sebelum proses penertiban dilakukan petugas.

Menurutnya, keberadaan lapak di badan jalan selama ini mengganggu aktivitas umum warga.

Akses kendaraan menuju Puskesmas Tabaringan disebut kerap mengalami penyempitan akibat lapak yang berdiri di sisi jalan.

“Ini menyulitkan masyarakat, terutama yang hendak menuju puskesmas,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut juga menyebabkan arus kendaraan sering tersendat.

“Akses keluar masuk kendaraan jadi sempit dan sering macet,” tambahnya.

Andi Unru mengungkapkan sebagian besar lapak yang ditertibkan telah berdiri cukup lama.

“Sebagian besar memang sudah puluhan tahun beroperasi di lokasi itu,” ujarnya.

Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah kecamatan telah memberikan surat peringatan kepada para pedagang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved