Ketua DKPP Singgung Krisis Etik Setelah 65 Anggota KPU-Bawaslu Dicopot
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Ia menyebutkan dalam kondisi tertentu, penyelenggara pemilu terkadang tidak memiliki pilihan yang sepenuhnya rasional agar terhindar dari pelanggaran etik maupun aturan.
“Kadang kala penyelenggara pemilu di daerah tidak memiliki pilihan rasional untuk dia tidak melanggar etik dan aturan,” ujarnya.
Meski demikian, Rifqinizamy menegaskan seluruh penyelenggara pemilu tetap harus menjunjung tinggi integritas dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Menurutnya, penguatan kapasitas TPD yang dilakukan DKPP menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan etik penyelenggara pemilu di daerah, khususnya di kawasan Indonesia Timur.
Ia berharap keberadaan TPD dapat membantu mencegah terjadinya pelanggaran etik yang berpotensi merusak kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu. (*)
| Warga Tamalanrea Tolak PSEL Dekat Permukiman, Sebut Hak Lingkungan Terancam |
|
|---|
| 387 JCH Papua Masuk Asrama Haji, Wabup Merauke: Jaga Pola Makan dan Kesehatan |
|
|---|
| Sudah Tiga JCH Embarkasi Makassar Meninggal: Dua di Arab Saudi dan Satu di RS Wahidin Makassar |
|
|---|
| Tingkatkan Pelaporan Orang Asing, Imigrasi Makassar Sosialisasi APOA Door to Door |
|
|---|
| Makassar Sound Scape Jadi Panggung Apresiasi Musisi dan Kolektor Rilisan Fisik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KETUA-DKPP-Ketua-DKPP-Heddy-Lugito-sambutan.jpg)