Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Advokat Muda di Balik Pembelaan hingga Vonis Bebas Kasus BAZNAS Enrekang

Di balik proses panjang tersebut, terdapat sosok advokat Muhammad Hazman yang terlibat sejak awal hingga putusan akhir.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
Advokat Muhammad Hazman, SH, saat mendampingi proses persidangan kasus dugaan korupsi dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) BAZNAS Enrekang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar hingga berakhir dengan putusan bebas bagi para terdakwa. 

Selama proses pendampingan, Hazman menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari tekanan opini publik hingga dinamika di luar persidangan yang memengaruhi persepsi masyarakat terhadap perkara.

Selain itu, ia juga harus memastikan kondisi psikologis klien dan keluarga tetap stabil selama proses hukum berlangsung, termasuk saat masa penahanan di Lapas Makassar.

Dalam setiap tahapan, Hazman menegaskan bahwa pembelaan dilakukan berdasarkan prinsip pembuktian hukum yang objektif.

Ia dan timnya berupaya memastikan seluruh proses persidangan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami sejak awal meyakini bahwa perkara ini harus diuji di persidangan secara terbuka berdasarkan bukti,” ujarnya 

Penanganan perkara ini juga melibatkan kolaborasi tiga lembaga hukum, yakni Anlawboratories, Air and Partners, dan HJ Bintang.

Sinergi antar tim menjadi salah satu faktor penting dalam strategi pembelaan yang dibangun sepanjang persidangan.(*)

 

PROFIL

Muhammad Hazman. SH
Tempat Tanggal Lahir : Ujung Pandang / 18- 08-1986.
Agama : Islam.
 
Riwayat pendidikan : 
TK Pertiwi Makassar.
SD Islam Athirah Makassar.
SMP Negeri 5 Makassar.
SMU Negeri 9 Makassar.
Universitas Muslim Indonesia (umi) fak.Hukum 2004-2008.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved