Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Kursi Roda di Masjidil Haram Tembus 600 Riyal, Jamaah Diminta Gunakan Layanan Terkoordinir

Harga sewa yang semula berkisar 250 riyal kini meroket hingga 500–600 riyal atau setara sekitar Rp2,5 juta.

Tayang:
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
JASA KURSI RODA - Petugas membantu dorong kursi roda di kawasan Sai Masjidil haram Makkah, Arab Saudi, Sabtu (2/5/2026). Lonjakan tarif jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram kian tak terkendali jelang puncak haji. MCH 2026 

Laporan Hasim Arfah, Wartawan Tribun-timur.com dan Media Centre Haji 2026 dari Arab Saudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKKAH — Lonjakan tarif jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram kian tak terkendali jelang puncak haji.

Harga sewa yang semula berkisar 250 riyal kini meroket hingga 500–600 riyal atau setara sekitar Rp2,5 juta.

Kenaikan tajam ini dipicu tingginya permintaan dari ratusan ribu jamaah yang memadati area tawaf dan sa’i, terutama dari kalangan lansia dan disabilitas yang membutuhkan bantuan mobilitas.

Kepala Seksi PKP2JH Lansia dan Disabilitas Daker Makkah PPIH Arab Saudi, Ridwan Siswanto, menyebut lonjakan harga paling terasa bagi jamaah yang menyewa jasa pendorong secara mandiri di داخل area masjid.

“Semakin dekat hajian, tarif bisa sampai 500–600 riyal dan biasanya sudah tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Menurutnya, tanpa pendampingan petugas, jamaah kerap berada dalam posisi lemah saat bertransaksi dan akhirnya terpaksa menerima tarif tinggi.

Sebagai solusi, petugas mengimbau jamaah memanfaatkan program Kartu Kendali yang dikoordinasikan sejak terminal keberangkatan.

Melalui skema ini, tarif jasa pendorong resmi masih bisa ditekan di kisaran 250–350 riyal karena dinegosiasikan langsung oleh petugas.

Selain itu, perbedaan tarif juga dipengaruhi oleh medan tempuh. Jalur dari Terminal Jabal Ka’bah cenderung lebih mahal karena kontur menanjak, sementara dari Ajyad relatif lebih murah karena aksesnya datar.

“Kalau dari Jabal Ka’bah lebih berat, jadi ada selisih harga sekitar 50 riyal dibanding Ajyad,” jelasnya.

Petugas juga mengingatkan jamaah dan pendamping lansia untuk tegas saat bertransaksi, serta menyiapkan uang pas dalam mata uang riyal.

Pembayaran dengan rupiah umumnya ditolak oleh penyedia jasa.

Dengan kondisi harga yang fluktuatif, jamaah diimbau membekali diri dengan informasi tarif terbaru serta mengatur anggaran sejak awal, guna menghindari pembengkakan biaya di Tanah Suci.

Pemerintah pun terus mendorong penggunaan layanan resmi dan terkoordinir agar jamaah terlindungi dari praktik tarif tidak wajar, terutama menjelang fase krusial ibadah haji di Arafah. (hasim arfah/mch 2026)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved