Kasus Percobaan Rudapaksa Mantan Bendahara PMII Bulukumba Ditangani Reskrim
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, tengah menangani kasus dugaan upaya rudapaksa.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, tengah menangani kasus dugaan upaya rudapaksa.
Mantan Bendahara Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, berinisial SK menjadi korban.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muh Ali, membenarkan bahwa laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penanganan pihak kepolisian.
Peristiwa dugaan upaya kekerasan seksual itu terjadi pada Minggu malam, 5 April 2026.
Korban berinisial KH diduga menjadi sasaran upaya rudapaksa oleh seorang sopir mobil boks berinisial IS.
Keesokan harinya, Senin pagi, 6 April 2026, KH mendatangi Polres Bulukumba untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, awalnya KH dan IS bersepakat untuk bertemu di Restoran Phinisi Garden yang berada di Tanaberu, Kecamatan Bontobahari, sekitar 20 kilometer dari pusat Kota Bulukumba. Keduanya berangkat bersama dari Ujung Loe menggunakan sepeda motor milik IS untuk membahas rencana usaha roti.
Namun, setibanya di lokasi, restoran tersebut telah tutup karena waktu sudah larut malam. IS kemudian mengajak KH melanjutkan perjalanan ke kawasan wisata Bira.
Baca juga: PMII Sebut Madinah Trans Matikan Usaha Travel Lokal, DPRD Sinjai Klaim Tetap Layak Beroperasi
Sepanjang perjalanan, keduanya sempat berbincang santai. Akan tetapi, setelah tiba di Tanjung Bira, IS justru menuju salah satu penginapan bernama Marsel yang berada di depan Hotel Same Resort.
Setibanya di lokasi, KH diminta turun dengan alasan IS ingin mengisi daya ponselnya di dalam kamar. KH kemudian menunggu di pelataran penginapan, sementara IS masuk ke dalam kamar yang telah disewanya.
Tak lama berselang, IS memanggil KH untuk masuk ke kamar. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh KH yang meminta untuk segera diantar pulang karena waktu sudah larut malam.
Meski demikian, IS diduga tetap memaksa korban untuk masuk dan bermalam di kamar tersebut. KH mengaku mendapat kekerasan fisik serta mengalami upaya rudapaksa di dalam kamar.
“Saya dipaksa bermalam di kamar hotel itu. Saat saya menolak, IS melakukan kekerasan fisik dan mencoba melakukan rudapaksa,” ungkap KH, Kamis (8/4/2026).
KH kemudian melakukan perlawanan dan berhasil menghubungi rekannya, termasuk anggota kepolisian, untuk meminta bantuan. Mengetahui korban menghubungi polisi, IS disebut melarikan diri dari lokasi.
Setelah kejadian, aparat kepolisian bersama warga setempat mengevakuasi KH ke Kantor Satpolair Bira sebelum akhirnya diantar kembali ke Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muh Ali, mengatakan pihaknya telah memanggil terduga pelaku IS untuk dimintai keterangan. Namun, penyidik masih membutuhkan tambahan saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Sementara itu, IS membantah tuduhan upaya rudapaksa. Ia mengakui berada di Bira bersama korban, tetapi menyebut pertemuan tersebut semata untuk membahas rencana usaha roti.(*)
| Heriwawan Jagokan Spanyol di Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Jadi Andalan |
|
|---|
| Rp100 Miliar dari Pemprov Sulsel Bangun Jembatan Barombong |
|
|---|
| Saribanong Nenek 61 Tahun Pengepul Botol Plastik di 3 Kanal Timur Kota di Makassar |
|
|---|
| Tiga Kali Salat Id di Tanah Suci, Gubernur Sulsel Akhirnya Lebaran di Makassar |
|
|---|
| BB Sabu 11 Gram Diamankan Polres Bulukumba dari Bandar di Herlang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260408_DEMO-AKTIVIS-PMII_demo-aktivis-pmii-2026.jpg)