Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Marak Siswa Naik Motor, Dewan Pendidikan Minta Pemerintah Sediakan Bus Gratis

Pada jam-jam sibuk pagi hari, deretan kendaraan roda dua  dikendarai pelajar berseragam tampak memadati jalanan. 

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
PENGENDARA MOTOR - Ketua Dewan Pendidikan Sulsel Prof Arismunandar  saat dipotret di kantor Tribun-Timur.com. Prof Arismunandar meminta pemerintah tegas melarang siswa di bawah umur berkendara motor. Salah satunya dengan menyediakan bus khusus pelajar 

Tentunya bagi Prof Arismunandar, kendaraan umum ini terpisah dari bus publik.

Sehingga lebih fokus dalam tugasnya mobilitas siswa sekolah.

"Dari pemerintah diharapkan menyediakan kendaraan gratis untuk melayani antar jemput siswa," kata Prof Arismunandar.

Selain itu, peran orang tua dinilai sangat krusial. 

Banyak orang tua yang justru memberikan izin bahkan memfasilitasi anaknya membawa kendaraan bermotor ke sekolah, tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan maupun aturan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, aparat kepolisian juga harus makin tegas.

Bahkan bila diperlukan langsung menindak tilang setiap pelajar di bawah umur,

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menekan angka pelanggaran.

"Polisi lalu lintas juga diharapkan mensosialisaaikan aturan lalu lintas kepada siswa," kata Prof Arismunandar.

"Seharusnya begitu (ditilang) karena sudah jelas pelanggarannya," lanjutnya.

Dengan kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah fenomena ini dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Salah satu orangtua siswa Khadijah memilih memfasilitasi anaknya untuk berangkat sekolah dengan menggunakan ojek online.

"Saya ada motor di rumah, anak saya juga sudah pintar bawa. Tapi tetap saya larang di jalan umum. Apalagi ke sekolah. Lebih terjamin kalau saya fasilitasi naik ojol saja," ujar orangtua siswa kelas X ini.

Baginya, keselamatan anaknya lebih terjamin dengan menggunakan ojol.

Sebab ojol juga tentunya sudah memenuhi persyaratan berkendara di jalan umum.

 


Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved