Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Nilai TPA Tamangapa Lebih Efisien

Menurutnya, biaya tersebut dapat mencapai sekitar Rp20 miliar per tahun jika dilakukan pemindahan lokasi.

Tayang:
Tribun-timur.com
PENGOLAHAN SAMPAH – Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengadaan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar, Sabtu (4/4/2026). Kerja sama ini menjadi langkah awal pengelolaan sampah ramah lingkungan berbasis energi listrik. 

Muchlis juga mengingatkan bahwa persoalan sampah harus dilihat sebagai kepentingan bersama, bukan kepentingan tertentu.

Ia mengajak semua pihak untuk mempertimbangkan aspek kebermanfaatan bagi masyarakat secara luas.

“Kita harus jeli dan membuka hati nurani untuk melihat persoalan ini. Ini kepentingan masyarakat, tidak ada kepentingan bisnis di dalamnya,” ungkapnya.

Terkait isu bau, ia mengakui bahwa kondisi tersebut merupakan hal yang sudah ada sejak lama di kawasan TPA.

Namun, menurutnya, jika lokasi dipindahkan ke area lain, potensi dampak serupa juga tetap harus diperhitungkan.

“Pertanyaan selanjutnya, mana masyarakat yang terbiasa menikmati bau itu? Masyarakat Manggala atau masyarakat Tamalanrea? Di sana sudah bertahun-tahun nikmati itu yang namanya bau,” ujarnya.

Muchlis menegaskan bahwa keberadaan PSEL merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab persoalan sampah di Makassar.

Pemilihan lokasi, kata dia, harus mempertimbangkan efisiensi distribusi sampah serta dampaknya terhadap lingkungan dan lalu lintas.

Terpisah, Anggota DPRD Makassar, Nasir Rurung Tommo, juga setuju rencana Pemkot Makassar membangun PSEL di TPA Antang, karena lebih efisien dan sesuai perencanaan awal.

Nasir menegaskan, pemindahan lokasi PSEL ke tempat lain harus memiliki dasar hukum jelas serta pertimbangan rasional.

Ia menilai, seluruh perencanaan proyek telah disusun sejak awal sehingga perubahan lokasi tidak bisa dilakukan sembarangan.

Menurutnya, jika proyek PSEL dipindahkan dari TPA Antang, maka berdampak pada peningkatan biaya operasional.

Pengangkutan sampah ke lokasi baru diperkirakan membutuhkan anggaran tambahan hingga puluhan miliar rupiah setiap tahun, yang berpotensi menjadi beban bagi pemerintah daerah.

Nasir menjelaskan bahwa TPA Antang memiliki keunggulan dari sisi ketersediaan lahan yang luas serta dukungan infrastruktur yang sudah direncanakan sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat lokasi ini dinilai paling layak untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved