Bincang Kota
Tamangapa Paling Ideal Jadi Lokasi PSEL Makassar
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa saat ini sudah sangat memprihatinkan karena telah beroperasi sejak 1992-1993
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sudirman
Ringkasan Berita:
- Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, menilai PSEL Tamangapa menjadi opsi paling logis untuk mengatasi darurat sampah di Makassar karena lokasinya dekat dengan TPA eksisting dan mendukung pengolahan sampah terintegrasi.
- Saat ini TPA Tamangapa menerima 800-900 ton sampah per hari dan ditargetkan groundbreaking PSEL paling lambat September 2026.
- Helmy menjelaskan proyek PSEL sempat direncanakan di Tamalanrea, namun terkendala regulasi dan perubahan skema pembiayaan.
TRIBUN-TIMUR.COM — Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tamangapa menjadi opsi paling realistis untuk menjawab darurat sampah di Kota Makassar.
Hal itu mengemuka saat program Bincang Kota Tribun Timur bertajuk “PSEL Tamangapa, Atasi Darurat Sampah Tanpa Sumpah Serapah Warga”, Jumat (22/5/2026).
Kepala DLH Makassar Helmy Budiman, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa saat ini sudah sangat memprihatinkan karena telah beroperasi sejak 1992-1993 dengan volume sampah mencapai 800 hingga 900 ton per hari.
“Makassar memang butuh penanganan sampah secara serius dan itu membutuhkan dukungan serta sinergi semua pihak,” ujar Helmy.
Pemerintah Kota Makassar sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan PT Sarana Utama Sinergi (SUS) dalam proyek PSEL berdasarkan Perpres 35 Tahun 2018.
Awalnya lokasi proyek disepakati berada di Tamalanrea. Namun dalam perjalanan, terdapat sejumlah kendala teknis dan regulasi yang membuat rencana tertunda.
Baca juga: Kurangi Sampah ke TPA, Camat Biringkanaya Siapkan 5 TPS3R Aktif
“Seiring berjalannya waktu, ada beberapa persyaratan yang belum memenuhi kaidah sehingga ditunda. Kemudian muncul Perpres 109 Tahun 2025 yang mengubah skema pembiayaan,” jelasnya.
Helmy mengatakan, aturan terbaru membuat pembiayaan PSEL menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, berbeda dengan skema sebelumnya yang melibatkan pembiayaan pemerintah daerah.
Meski demikian, pada 4 April 2026, Pemprov Sulsel bersama Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Maros telah menandatangani nota kesepahaman bersama terkait pengembangan PSEL regional.
“Artinya PSEL ini bukan hanya milik Makassar, tetapi juga menjadi solusi bersama dengan dukungan Pemprov Sulsel,” katanya.
Namun hingga kini, pemerintah belum menetapkan secara resmi apakah lokasi akhir proyek berada di Tamalanrea atau kembali ke Tamangapa.
Helmy mengakui, secara teknis Tamangapa memang lebih memungkinkan karena dekat dengan TPA eksisting dan mendukung sistem pengolahan sampah terintegrasi.
“Kita berharap mudah-mudahan ada harapan baru bahwa lokasi dikembalikan ke Tamangapa mengingat banyak pertimbangan teknis,” ujarnya.
Ia juga menegaskan target pembangunan PSEL cukup mendesak.
“Deadline paling lambat September sudah groundbreaking pembangunan PSEL,” kata Helmy.
| Nurhidayat: Penertiban PSU untuk Kepentingan Masyarakat |
|
|---|
| Jangan Coba-coba Lalai Bayar Pajak Jika Tak Ingin Izin Usaha Dicabut |
|
|---|
| Remaja Jadi Market Besar Peredaran Narkotika di Indonesia |
|
|---|
| Pemkot Makassar Gelar Rakorsus, Bahas Resiliensi Kota dengan Metaverse, Apa itu? |
|
|---|
| Intip Cara Mudah Urus Sertifikat Tanah Lewat PTSL |
|
|---|