Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Dishub Makassar Tindak Cepat Aduan RT/RW Lewat Aplikasi Lontara+

Aduan ini beragam, mulai dari masalah lalu lintas, kemacetan, parkiran, rambu-rambu jalan, hingga lampu merah.

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Makmur
LAYANI ADUAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Muhammad Rheza saat ditemui di Kantor Balaikota Makassar beberapa waktu lalu. Sebanyak 7.971 aduan masyarakat ditindaklanjuti Dishub Makassar sejak diluncurkannya aplikasi Lontara+ pada 2025 lalu. 

Zainuddin mengapresiasi langkah ini karena mempermudah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Ke depan, Dishub Makassar berencana meningkatkan sistem Lontara+ dengan fitur notifikasi langsung kepada RT/RW saat aduan mereka selesai ditindaklanjuti.

Langkah ini diharapkan mempercepat koordinasi di lapangan dan semakin meningkatkan kepercayaan warga terhadap pelayanan publik.

“Tujuan kami jelas, semua laporan warga, khususnya dari RT/RW, harus cepat, tepat, dan transparan,” tegas Rheza.

Dishub menegaskan akan terus menjaga respons cepat terhadap setiap laporan, memastikan layanan publik tetap prima dan tepat waktu, terutama yang datang dari pengurus RT/RW di setiap kelurahan.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved