Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPO Kasus Penikaman Bulukumba Ditangkap Setelah Setahun Buron

Personel Polsek Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penikaman

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com/Dok Polsek Ujung Loe
RINGKUS PENJAHAT- Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan diringkus polisi Polsek Ujung Loe, Selasa (31/3/2026). Tersangka kabur selama setahun ke Morowali.  

Ia baru kembali ke Bulukumba pada bulan Ramadan 2026 dan sempat tinggal di rumah kerabatnya di Kecamatan Bulukumpa.

Pelaku juga mengaku sempat menyembunyikan barang bukti berupa badik di area persawahan di wilayah Ujung Loe.

Namun hingga kini, barang bukti tersebut belum ditemukan.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Ujung Loe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat kepolisian.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved