Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

DPRD Makassar Minta WFA Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menanggapi rencana Work From Anywhere (WFA)

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
WFA DPRD- Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar, beberapa waktu lalu. Andi Hadi minta WFA jangan sampai mengganggu layanan masyarakat. 

Andi Hadi pun menekankan pentingnya kajian strategis sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas.

“Nah, oleh karena itu ya itu yang mungkin perlu kajian strategis,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti kemungkinan dampak sosial dan ekonomi dari penerapan WFA, termasuk perubahan pola pengeluaran masyarakat.

“Harinya mau hari Rabu, mau hari Jumat, ya tentu orang juga kalau banyak-banyak di rumah pasti berpikir, tentu pengeluaran juga semakin banyak dibandingkan mereka harus ya keluar dari rumahnya mencari pekerjaan yang sering mereka lakukan,” jelasnya.

Ia juga menyinggung potensi lonjakan aktivitas di tempat wisata jika WFA diterapkan pada hari tertentu.

“Adapun hari yang barangkali ditentukan mau Rabu mau Jumat, ya karena kalau Jumat pasti kan panjang ya. Jumat, Sabtu, Ahad yang ramai nantinya tempat-tempat wisata ya tempat-tempat wisata,” ujarnya.

Sebagai alternatif, ia menyarankan agar pemerintah dapat mengkaji sistem kerja bergiliran seperti yang diterapkan di sejumlah BUMN.

“Kalau saya dengan banyaknya petugas di lapangan, ya tentu proses barangkali lebih bagus mencontoh daripada BUMN yang sifatnya sif-sipan ya, sif-sipan ada yang masuk setengah hari mungkin ada yang ini,” ungkapnua.

Namun demikian, ia kembali menekankan bahwa semua skema harus melalui kajian yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Tetapi perlu dikaji juga, jangan sampai juga ini bertambahlah ya bertambah masalah di lapangan. Oleh karena itu saya sih melihatnya ya itu dikaji secara matang dulu,” jelasnya.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Pemkot Makassar, Fadly menyebut, Pemkot akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya kita mengikuti edaran tersebut,” ujarnya di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (1/4/2026). 

Rencananya, kebijakan WFH akan diterapkan setiap hari Jumat.

Namun demikian, tidak semua ASN dapat bekerja dari rumah pada hari tersebut.

Untuk pejabat eselon II dan eselon III tetap diwajibkan masuk kantor.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved