Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Berburu Berkah Nikah di Bulan Syawal

Dalam rentang empat hari, sejak 22-25 Maret 2026, tercatat 168 pasangan mendaftarkan pernikahan.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
HEADLINE TRIBUN - Headline Tribun Timur edisi Sabtu (28/3/2026). Dalam rentang empat hari, sejak 22-25 Maret 2026, tercatat 168 pasangan mendaftarkan pernikahan. 

Kepala KUA Tellulimpoe, Burhan, menyatakan Bimwin di masa WFA merupakan bentuk adaptasi sekaligus komitmen institusi.

Menurutnya, layanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun.

“WFA bukan penghalang bagi kami untuk tetap memberikan layanan terbaik,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali berbagai materi penting terkait kehidupan rumah tangga.

Mulai dari pemahaman dasar keluarga, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif, hingga pengelolaan konflik.

Selain itu, aspek kesehatan keluarga dan perencanaan kehidupan berumah tangga juga turut menjadi bagian dari pembekalan.

Fasilitator Bimwin, Norhayati, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar formalitas sebelum menikah.

Menurutnya, Bimwin menjadi langkah preventif dalam membangun ketahanan keluarga sekaligus menekan angka perceraian.

“Ini juga menjadi bekal penting bagi calon pengantin agar mampu membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, KUA Tellulimpoe berharap dapat terus mendorong terwujudnya keluarga yang harmonis, tangguh, dan berdaya.

Keluarga yang kuat diharapkan menjadi pondasi utama dalam membangun masyarakat sejahtera.

Kumpul Keluarga

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, juga mengalami lonjakan pendaftaran pernikahan usai bulan Ramadan.

Peningkatan tersebut mulai terlihat sejak akhir Ramadan dan terus berlanjut setelah Hari Raya Idulfitri.

Kepala KUA Tanete Riattang Barat, Abd Wahid, membenarkan adanya lonjakan tersebut.

“Memang setelah Ramadan membludak, ada peningkatan pendaftaran dan orang menikah. Sebagian pendaftaran sudah dilakukan di akhir Ramadan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menyatakan, saat ini tercatat sekira 17 pasangan mendaftar untuk melangsungkan pernikahan.

Sebagian besar akad nikah dilaksanakan pada bulan Maret.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan tingginya angka pernikahan pada periode ini.

Salah satunya adalah kebiasaan masyarakat yang menunda pernikahan selama bulan Ramadan.

“Selama Ramadan biasanya ditunda karena puasa,” jelasnya.

Selain itu, bulan Syawal juga diyakini sebagai waktu yang baik untuk melangsungkan pernikahan.

“Di bulan Syawal itu dianggap lebih afdal untuk menikah,” katanya.

Faktor budaya lokal turut memengaruhi.

Masyarakat Bone umumnya menghindari pernikahan pada bulan Zulkaidah dan Zulhijjah yang dikenal dengan istilah Uleng Taccipi atau bulan terjepit.

“Karena itu, banyak yang memilih menikah di bulan Syawal,” katanya.

Momentum mudik Lebaran juga menjadi salah satu pendorong meningkatnya angka pernikahan.

Keluarga besar yang berkumpul dimanfaatkan untuk menggelar acara pernikahan.

“Biasanya dua sampai tiga hari setelah Lebaran sudah ada yang menikah, karena mumpung keluarga masih berkumpul,” katanya.

Di sisi lain, lonjakan pendaftaran ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak KUA dalam memberi pelayanan. Terlebih dengan keterbatasan jumlah pegawai yang ada.

Abd Wahid menjelaskan, pelayanan di KUA berbeda dengan layanan di kantor Kementerian Agama.

Di KUA, pelayanan bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga tidak bisa dilakukan secara jarak jauh.

“Kalau di KUA, pelayanan langsung ke masyarakat seperti pendaftaran nikah, rekomendasi, dan pengesahan. Jadi tidak bisa dilakukan dari rumah,” jelasnya.

Ia menyinggung penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) yang belum sepenuhnya diterapkan di KUA.

“Kalau di Kemenag mungkin bisa, tapi di KUA sulit karena pelayanan langsung. Apalagi setelah Ramadan layanan meningkat dan harus dilayani di kantor,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama Bone, Salahuddin, menjelaskan proses pendaftaran pernikahan sepenuhnya dilakukan di KUA masing-masing.

“Pendaftaran nikah langsung di KUA. Nanti laporan masuk setelah akhir bulan. Misalnya laporan bulan Maret, itu biasanya baru masuk di awal April,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak Kementerian Agama hanya melayani penerbitan buku nikah. Sementara proses administrasi dan pendaftaran tetap dilakukan di tingkat KUA.

“Kalau di Kemenag itu kami hanya melayani buku nikah. Pendaftaran tetap di KUA masing-masing, nanti kepala KUA yang mengambil buku nikah di kami,” katanya.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved