Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Open House

Ikut Edaran Pusat, Pemkot Makassar Batasi Open House

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan pemerintah pusat.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
OPEN HOUSE - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota Jl Penghibur Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (19/3/2026). Munafri sampaikan akan membatasi open house. (Humas Pemkot Makassar).  

Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat kepedulian sosial serta semangat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idulfitri.

Surat edaran tersebut juga menegaskan agar imbauan ini menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait.

Lebih lanjut, Appi menjelaskan, pelaksanaan open house di area pelataran Kantor Balai Kota Makassar, akan hanya pada hari pertama Idul fitri dengan durasi waktu yang lebih singkat.

"Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari (H) pertama, itu jam 9.00 pagi sampai jam 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu ya sudah tidak ada lagi open house-nya, supaya kita ikut aturan," jelasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Appi itu, pembatasan tersebut juga mempertimbangkan kondisi sejumlah daerah yang masih terdampak bencana.

"Di dalam surat edaran pemerintah pusat, ditekankan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana dan sebagainya, sehingga kita mengurangi waktu itu cuma satu hari kita melakukan kegiatan open house untuk masyarakat umum yang mau datang di Balai Kota," ungkapnya.

Dia  menambahkan, pelaksanaan open house akan digelar di Balai Kota Makassar, tepatnya di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani atau dikenal sebagai Jalan Baru.

"Open house-nya di Balai Kota, di sini, di Garuda, di Jalan Baru. Jadi, setelah salat Id, baru kami ke sini untuk sapa masyarakat, waktu hanya satu hari saja," tuturnya.

Munafri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat direncanakan open house berlangsung selama dua hari. Namun, rencana tersebut direvisi setelah terbitnya surat edaran.

"Kemarin kan saya bilang ada dua hari, itu sebelum ada edaran. Nah setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari, jam sembilan sampai jam sebelas," katanya.

Ia juga mempersilakan jajaran perangkat daerah (SKPD) untuk turut hadir dalam open house tersebut.

"SKPD juga boleh datang," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved