Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Open House

Ikut Edaran Pusat, Pemkot Makassar Batasi Open House

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan pemerintah pusat.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
OPEN HOUSE - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota Jl Penghibur Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (19/3/2026). Munafri sampaikan akan membatasi open house. (Humas Pemkot Makassar).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan edaran pemerintah pusat.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan pembatasan kegiatan open house, pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Pemerintah pusat mengimbau seluruh instansi dan jajaran untuk mengurangi kegiatan seremonial dalam halalbihalal dan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ yang merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang Halalbihalal dan Open House Idulfitri 1447 H.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan pemerintah pusat.

"Kami sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house, disaat lebaran. Artinya kita harus ikuti," kata Munafri di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah. 

Harapannya, ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta semakin memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Namun demikian, imbauan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional.

Khususnya masih adanya musibah bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh jajaran diimbau untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house.

Serta mengalihkannya pada kegiatan yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Beberapa kegiatan yang dianjurkan antara lain pemberian santunan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Termasuk kegiatan sosial, hingga program-program produktif lainnya yang berdampak nyata.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved