Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Penolakan Tambang Emas di Enrekang, DPRD Sulsel Minta Andi Sudirman Evaluasi

Warga Enrekang khawatir kehadiran tambang emas yang berlokasi di Kecamatan Cendana itu, menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
TAMBANG EMAS - Demonstrasi di kantor sementara DPRD Sulsel, yang berlokasi di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (6/5/2026).  Aksi unjuk rasa mahasiswa dan warga serta penggiat lingkungan menolak tambang emas di Enrekang.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa bersama warga Kabupaten Enrekang dan penggiat lingkungan, berunjuk rasa di kantor sementara DPRD Sulsel, Rabu (6/5/2026).

Kantor sementara wakil rakyat tingkat satu ini, berlokasi di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar.

Bersama aktivis penggiat lingkungan, unjuk rasa mahasiswa dan warga lokal ini diwarnai aksi bakar ban di badan jalan.

Akibatnya, arus lalu lintas di ruas Jl AP Pettarani dari arah Jl Sultan Alauddin, diwarnai kemacetan sepanjang aksi unjuk rasa berlangsung.

Selain itu, massa aksi juga membentangkan spanduk bertuliskan, "Tolak Tambang Emas dan Hentikan Kriminalisasi Terhadap Pejuang Lingkungan"

Dalam orasinya, massa aksi memprotes adanya konsensi tambang emas oleh CV HKM.

Mereka khawatir kehadiran tambang emas yang berlokasi di Kecamatan Cendana itu, menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.

Terlebih proyek pembangunan pertambangan yang masuk wilayah Kampung Baba, Leoran, Osso' hingga Bakka itu, mencakup lahan cukup luas.

Kekhwatiran ancaman bencana ekologis bagi warga, bukan tanpa alasan.

Sebab, dari Data BPBD Kabupaten Enrekang 2024-2025, Wilayah Kecamatan Cendana dan Enrekang masuk zona merah rawan longsor.

Baca juga: Warga Leoran Tolak Eksplorasi Tambang Emas, Khawatir Longsor dan Pencemaran Air di Enrekang

"Kondisi ini menegaskan bahwa kedua kecamatan sudah berstatus kawasan zona merah karena bencana terjadi berulang," ucap orator aksi.

Selang beberapa saat sili berganti berorasi, perwakilan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, warga dan aktivis lingkungan diterima Komisi D DPRD Sulsel.

Pertemuan itu, menghasilkan beberapa poin rekomendasi kepada Gubernur Sulsel terkait tambang tersebut.

"Tadi hasilnya itu dua tuntutan, bagaimana DPRD Sulsel membuat rekomendasi agar Gubernur Sulsel membuat rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk bisa mengevaluasi izin dari CV HKM," kata Jenderal Lapangan, Nur Salam dihampiri seusai pertemuan dengan Kondisi D DPRD Sulsel.

Kedua, lanjut Nur Salam, Komisi D DPRD Sulsel memberikan rekomendasi kepada CV HKM untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan selagi belum selesai apa yang diperintahkan oleh DPRD.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved