Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Azwar Rasmin, Legislator Makassar 'Paksa' Pemkot Makassar Tunda Relokasi PKL

Ia menegaskan penataan harus disertai solusi yang jelas bagi warga dan pelaku usaha.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
RELOKASI PKL - Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar, beberapa waktu lalu. Azwar minta relokasi PKL ditunda. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, meminta rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) tidak dilakukan terburu-buru.

Ia menegaskan penataan harus disertai solusi yang jelas bagi warga dan pelaku usaha.

Komisi C DPRD Kota Makassar merupakan alat kelengkapan dewan yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.

Komisi ini mengawasi sektor pekerjaan umum, perhubungan, penataan ruang, perumahan, serta fasilitas umum.

Fungsinya memastikan program pembangunan pemerintah kota berjalan sesuai rencana.

Komisi C juga kerap menerima aspirasi masyarakat.

Terutama terkait jalan, drainase, penataan kawasan, hingga relokasi pedagang.

Sebelumnya, PKL Pantai Losari dan GOR Sudiang mendatangi DPRD Makassar.

Mereka mengadukan nasib terkait rencana relokasi.

Pertemuan berlangsung Kamis, 12 Maret 2026.

Aksi itu dilakukan oleh Aliansi Rakyat Biasa.

Mereka menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Kota Makassar.

Pertama, menolak relokasi tanpa dialog terbuka dan transparan.

Kedua, meminta kajian sosial dan ekonomi yang komprehensif sebelum pemindahan.

Ketiga, mendesak pencopotan Kepala UPT Pengelola Anjungan Pantai Losari.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved