Sosok Azwar Rasmin, Legislator Makassar 'Paksa' Pemkot Makassar Tunda Relokasi PKL
Ia menegaskan penataan harus disertai solusi yang jelas bagi warga dan pelaku usaha.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, meminta rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) tidak dilakukan terburu-buru.
Ia menegaskan penataan harus disertai solusi yang jelas bagi warga dan pelaku usaha.
Komisi C DPRD Kota Makassar merupakan alat kelengkapan dewan yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.
Komisi ini mengawasi sektor pekerjaan umum, perhubungan, penataan ruang, perumahan, serta fasilitas umum.
Fungsinya memastikan program pembangunan pemerintah kota berjalan sesuai rencana.
Komisi C juga kerap menerima aspirasi masyarakat.
Terutama terkait jalan, drainase, penataan kawasan, hingga relokasi pedagang.
Sebelumnya, PKL Pantai Losari dan GOR Sudiang mendatangi DPRD Makassar.
Mereka mengadukan nasib terkait rencana relokasi.
Pertemuan berlangsung Kamis, 12 Maret 2026.
Aksi itu dilakukan oleh Aliansi Rakyat Biasa.
Mereka menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Kota Makassar.
Pertama, menolak relokasi tanpa dialog terbuka dan transparan.
Kedua, meminta kajian sosial dan ekonomi yang komprehensif sebelum pemindahan.
Ketiga, mendesak pencopotan Kepala UPT Pengelola Anjungan Pantai Losari.
| Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa: Semua Peran Perempuan Hebat |
|
|---|
| Priode Kedua Jabat Dekan FK UMI, Dr Nasrudin Bakal Buka Prodi Baru dan Akreditasi Internasional |
|
|---|
| Anak Mantu Danny Pomanto Dukung Pembangunan PSEL di Makassar |
|
|---|
| UT Makassar Tingkatkan Kompetensi Tutor Lewat Pelatihan Intensif di Hotel Dalton |
|
|---|
| Alarm Bahaya! Sudah 35 Gol Bersarang di Gawang PSM Makassar Musim Ini, Melampaui Musim Lalu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Azwar-Rasmin-saat-ditemui-di-Gedung-sementara-DPRD-Makassar-a.jpg)