Berlaku Mulai Besok, Jadwal Lengkap WFA Pegawai Pemkot Makassar
WFA dilakukan menjelang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Pemerintah berharap aktivitas kerja tetap berjalan efektif sekaligus memberikan fleksibilitas bagi ASN di tengah periode libur panjang keagamaan.
Pemkot Makassar akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara selama masa libur Lebaran.
Pejabat dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik.
“Pak Wali sudah menyampaikan bahwa nanti sebelum memasuki libur Lebaran akan ada rapat dengan seluruh SKPD untuk menegaskan agar ASN tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk pulang kampung atau keperluan pribadi selama libur,” katanya.
Zulkifli juga mengingatkan agar ASN tidak memperpanjang masa libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Pengawasan akan dilakukan melalui sistem absensi digital yang saat ini telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
“Karena sekarang absensinya sudah digital, pasti akan ketahuan semua yang tidak hadir,” ujarnya.
Bagi pekerja di sektor swasta, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengeluarkan pedoman terkait penerapan WFA melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/II/2026.
Perusahaan dianjurkan menerapkan sistem WFA pada Senin, 16 Maret 2026 dan Selasa, 17 Maret 2026.
Selain itu, perusahaan juga diharapkan mempertimbangkan penerapan WFA pada periode setelah Idul Fitri, yakni Rabu, 25 Maret 2026 hingga Jumat, 27 Maret 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa penerapan WFA di sektor swasta dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional perusahaan masing-masing.
Langkah ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi lonjakan mobilitas masyarakat, khususnya pada masa arus balik setelah perayaan Idul Fitri. (*)
| TP PKK Makassar Dorong Gerakan Membaca 15 Menit Sehari |
|
|---|
| Penertiban PKL, Pemkot Makassar Diminta Perhatikan Solusi bagi Pedagang |
|
|---|
| Serapan Anggaran Makassar 13,10 Persen, Disnaker Tertinggi 21,53, PU Terendah 2,38 Persen |
|
|---|
| Rp60 Miliar Bakal Dipangkas! Pemkot Makassar Coret Anggaran Perjalanan Dinas hingga 70 Persen |
|
|---|
| Waspada El Nino Godzilla, Pemkot Makassar Siapkan Strategi Hadapi Krisis Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-03-15-Sekretaris-Kota-Makassar-Andi-Zulkifli-Nanda.jpg)