Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rp60 Miliar Bakal Dipangkas! Pemkot Makassar Coret Anggaran Perjalanan Dinas hingga 70 Persen 

Dakhlan menegaskan, pemangkasan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam Permendagri terkait pengaturan kerja WFH dan WFO.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Humas Pemkot Makassar
RAPAT MONEV - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan dalam Rapat Evaluasi dan Monitoring Anggaran Triwulan I Pemkot Makassar  di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kamis (16/4/2026). Pemerintah Kota Makassar akan memangkas belanja perjalanan dinas (SPPD) hingga puluhan miliar rupiah. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Makassar akan memangkas anggaran perjalanan dinas (SPPD) sebesar 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen luar negeri. 
  • Kebijakan ini diperkirakan menghemat Rp50–Rp60 miliar sebagai langkah efisiensi anggaran.
  • Pemangkasan dilakukan sebagai tindak lanjut aturan Permendagri terkait pola kerja WFH dan WFO. 
  • Anggaran yang dipotong akan dialihkan untuk kebutuhan prioritas, khususnya di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan memangkas belanja perjalanan dinas (SPPD) hingga puluhan miliar rupiah.

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran. 

Hal itu diungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan, saat Rapat Evaluasi dan Monitoring Anggaran Triwulan I Pemkot Makassar

Agenda berlangsung di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kamis (16/4/2026). 

Agenda dihadiri seluruh pejabat lingkup Pemmot Makassar. 

Dakhlan menegaskan, pemangkasan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam Permendagri terkait pengaturan kerja Work From Home (WFH) dan Work Form Office (WFO). 

Pemerintah daerah diwajibkan mengurangi belanja perjalanan dinas secara signifikan.

Baca juga: Hemat Anggaran, Munafri Arifuddin Tegaskan 2026 Pemkot Makassar Tanpa Pengadaan Mobil Dinas Baru

Pengurangan dilakukan sebesar 50 persen untuk perjalanan dinas dalam negeri.

Perjalanan dinas luar negeri dipangkas lebih besar yakni hingga 70 persen.

“Pemerintah daerah diperintahkan untuk mengurangi belanja perjalanan dinas 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri,” ujar Dakhlan.

Dakhlan menyebutkan, total pemangkasan anggaran perjalanan dinas diperkirakan mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar.

“Kalau total mungkin kita potong sekitar 50 sampai 60 miliar,” jelasnya.

Angka tersebut masih bersifat estimasi karena proses perhitungan masih berjalan.

Pemkot Makassar menargetkan proses pergeseran anggaran bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Bahkan, surat resmi terkait pemotongan ini akan segera diedarkan ke seluruh SKPD.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved