Dishub Makassar Sisir 12 Titik Terminal Bayangan di Jalan Perintis Kemerdekaan
Kendaraan roda empat terlihat berhenti di bahu jalan untuk menunggu atau menurunkan penumpang.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
“Beberapa hari ini kami kawal. Di setiap mobil ada petugas Dishub yang mengarahkan mereka masuk ke terminal,” katanya.
Aktivitas pengambilan penumpang di terminal bayangan tersebut biasanya berlangsung sejak pagi hingga malam hari, bahkan hingga sekitar pukul 22.00 Wita.
Dishub menegaskan akan menindak tegas jika masih menemukan kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai angkutan umum di luar terminal.
“Kalau masih kita dapatkan, pasti kita tindaki sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena mobil tersebut sebenarnya mobil pribadi, bukan angkutan penumpang umum,” tegasnya.
Selain melanggar aturan, praktik terminal bayangan juga dinilai tidak adil bagi perusahaan otobus (PO) dan angkutan resmi yang telah memenuhi kewajiban seperti membayar pajak, perizinan, dan retribusi.
Praktik tersebut dinilai merugikan perusahaan otobus (PO) maupun angkutan umum resmi lainnya.
“Kasihan angkutan umum yang sudah bayar pajak, izin PO, dan retribusi. Mereka yang dirugikan kalau ada kendaraan pribadi seenaknya ambil penumpang di luar terminal,” tutupnya. (*)
| Benarkah Masuk Satpol PP Sulsel Dibayar? Kasat: Suruhmi Lapor Polisi |
|
|---|
| Bayar Rp60 Juta Demi Masuk Satpol PP Sulsel, 2 Korban Mengaku Tak Digaji 2 Tahun |
|
|---|
| Simulasi SPMB Makassar 2026 Diperpanjang hingga 21 Mei |
|
|---|
| Kemenangan Bersama dalam Penertiban yang Tertib |
|
|---|
| Guru Bukan Sekadar Mengajar, Tapi Memberi Teladan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Dinas-Perhubungan-Kota-Makassar-bersama-PD-Terminal-Makassar-Metro.jpg)