Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dishub Makassar Sisir 12 Titik Terminal Bayangan di Jalan Perintis Kemerdekaan

Kendaraan roda empat terlihat berhenti di bahu jalan untuk menunggu atau menurunkan penumpang. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Siti Aminah
TERMINAL BAYANGAN - Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama PD Terminal Makassar Metro menyisir terminal bayangan di sepanjang Jl Perintis Kemerdekaan Kota Makassar. Personel melakukan edukasi agar bongkar muat penumpang dilakukan di Terminal Daya.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menyisir 12 titik terminal bayangan di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan.

Aktivitas bongkar muat penumpang tersebut kerap ditemui mulai dari lampu merah dekat kawasan patung ayam Daya hingga batas Kota, Makassar-Maros. 

Kendaraan roda empat terlihat berhenti di bahu jalan untuk menunggu atau menurunkan penumpang. 

Sejumlah calon penumpang juga tampak berdiri di pinggir jalan sambil membawa tas maupun koper, lalu naik ke kendaraan yang akan menuju berbagai daerah di Sulawesi Selatan bahkan ke luar provinsi.

Aktivitas tersebut memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Kendaraan yang berhenti cukup lama di bahu jalan membuat arus lalu lintas melambat. 

Pengendara lain kerap harus mengurangi kecepatan atau berpindah jalur untuk menghindari mobil yang sedang menunggu penumpang.

Karenanya, Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama PD Terminal Makassar Metro menertibkan aktivitas tersebut. 

Penertiban ini menyasar kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan penumpang antar daerah tanpa izin resmi.

Penertiban sempat diwarnai cekcok oleh pemilik kendaraan yang tak terima teguran petugas. 

“Pasti ada perlawanan karena sudah jadi kebiasaan. Tapi setelah diberikan pengertian dan pemahaman, mereka mulai paham,” ucap Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dinas Perhubungan Kota Makassar Irwan Sampeang, Senin (9/3/2026). 

Irwan menyampaikan, aktivitas tersebut umumnya melayani penumpang antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP). 

Kendaraan yang digunakan mayoritas merupakan mobil pribadi yang difungsikan sebagai angkutan penumpang.

Ia menjelaskan, perubahan kebiasaan pengemudi yang biasa mengambil penumpang di pinggir jalan memang tidak mudah. 

Dishub Makassar juga menempatkan petugas di lapangan untuk mengawal kendaraan agar masuk ke terminal resmi saat mengambil penumpang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved