Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makan Bergizi Gratis

Tim Investigasi BGN Temukan 7 SPPG di Makassar Tak Sesuai Standar

Ketujuh dapur itu, pun diberikan tenggak waktu dua pekan untuk segera berbenah.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
MAKAN BERGIZI - Tenaga Ahli Pimpinan Bidang Investigasi BGN Herman Susilo saat mendampingi Jubir MBG Dian Fatwa saat buka puasa bersama dengan sejumlah awak media di cafe Jl Baji Minasa, Makassar, Jumat (27/2/2026). Tim investigasi BGN temukan 7 SPPG di Sulsel beroperasi di bawah standar kelayakan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Investigasi Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya tujuh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketujuh dapur itu, pun diberikan tenggak waktu dua pekan untuk segera berbenah.

Jika tidak kunjung berbenah dalam tenggak waktu yang diberikan, ke tujuh dapur itu terancam mendapat sanksi surat peringatan (SP) 1.

Hal itu diungkapkan m, Tenaga Ahli Pimpinan Bidang Investigasi BGN Herman Susilo, usai melakukan sidak di tiga kecamatan berbeda di Kota Makassar.

"Ada tujuh dapur kita cek hari ini," kata Herman Susilo saat mendampingi Jubir MBG Dian Fatwa saat buka puasa bersama dengan sejumlah awak media di cafe Jl Baji Minasa, Makassar, Jumat (27/2/2026).

Pada kesempatan itu, juga hadir Kordinator Wilayah SPPG se Kota Makassar, Abdillah.

Baca juga: Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Ibu Hamil, Menyusui dan Balita

Tujuh dapur MBG yang disidak kata Herman Susilo, tersebar di tiga kecamatan berbeda.

Adapun yang menjadi sorotan kata dia, ke tujuh dapur MBG itu beroperasi tak sesuai standar petunjuk teknis.

Di mana dalam standar operasional Dapur MBG, terdapat lima aspek utama yang harus terpenuhi.

Mulai dari aspek infrastruktur yang terdiri dari atap, lantai dan dinding (Aladin).

"Atapnya harus bersih, tidak boleh ada lubang. Kemudian lantainya harus epoksi, supaya mudah dibersihkan dan tidak licin, kemudian dindingnya harus catnya yang waterproof," jelasnya

Dalam aspek infrastruktur itu lanjut Herman, juga telah diatur standar alat masak dan penyajian yang telah diatur dalam juknis 

"Aspek yang kedua, yaitu higenitas dan sanitasi. Ini terkait IPAL-nya instalasi pengolahan air limbah, apakah sudah sesuai atau tidak," terang Herman.

Ketiga lanjut dia, adalah aspek Sumber Daya Manusia (SDM) yang didalamnya, petugas atau karyawan dapur yang sudah terstandarisasi.

Kemudian aspek ke empat adalah manajemen organisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved