Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Kali RDP Buntu, DPRD Sulsel Ancang-ancang Gulirkan Hak Angket GMTD

Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif menegaskan, ketidaksiapan dan perbedaan data masih terus berulang dari PT GMTD.

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Erlan Saputra
DPRD SULSEL - Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi usai pimpin rapat dengar pendapat bersama pihak GMTD di kantor sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (4/2/2026) sore. DPRD Sulsel ancang-ancang usulkan hak angket  

Berdasarkan catatan Kejati, total dividen yang tercatat sejak 2003 hingga 2024 mencapai Rp6,837 miliar.

“Kalau data dari Kejati Sulsel, dari 2003 sampai 2024 totalnya Rp6,837 miliar. Itu juga data resmi,” ungkap Since Erna.

Ia menegaskan, Pemprov Sulsel tetap mengedepankan asas praduga baik terhadap pihak perusahaan. 

Namun, klaim penyaluran dividen dalam jumlah besar harus disertai bukti setoran yang sah dan dapat diverifikasi.

“Artinya kita selalu berasumsi positif. Kalau GMTD punya data dan menyampaikan angkanya miliaran, silakan dibuktikan. Kami juga punya bukti dan catatan resmi,” tandasnya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT GMTD, Tubagus Syamsul Hidayat, menyatakan perseroan telah menyalurkan dividen lebih dari Rp60 miliar kepada para pemegang saham pemerintah. 

Menurutnya, dividen tersebut dibagikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel sebesar Rp7,8 miliar.

Kemudian Pemkot Makassar Rp3,9 miliar, dan Pemkab Gowa Rp3,9 miliar.

Total penyaluran dividen sepanjang 2021 hingga 2025 mencapai lebih dari Rp60 miliar.

Namun demikian, klaim tersebut dibantah oleh pemerintah daerah. 

Perwakilan Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, dan Pemkab Gowa membantah angka dividen yang disampaikan GMTD tidak sesuai dengan data yang tercatat di masing-masing pemerintah daerah. 

Ketidaksamaan ini kembali memunculkan perbedaan data dalam pembahasan RDP.

Perbedaan angka ini kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan DPRD Sulsel

Sufriadi menilai ketidaksinkronan data dividen perlu diklarifikasi secara terbuka dan berbasis dokumen resmi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Sehingga, DPRD Sulsel meminta GMTD menyerahkan data lengkap dan hasil audit sebagai dasar penyamaan persepsi. 

Sinkronisasi data antara perusahaan dan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepastian kontribusi ekonomi perusahaan kepada daerah.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved