Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Kali RDP Buntu, DPRD Sulsel Ancang-ancang Gulirkan Hak Angket GMTD

Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif menegaskan, ketidaksiapan dan perbedaan data masih terus berulang dari PT GMTD.

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Erlan Saputra
DPRD SULSEL - Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi usai pimpin rapat dengar pendapat bersama pihak GMTD di kantor sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (4/2/2026) sore. DPRD Sulsel ancang-ancang usulkan hak angket  

“Kalau satu minggu ke depan data itu tetap tidak sesuai dan amanah SK Gubernur 1995 juga belum terpenuhi, maka tidak ada cara lain selain mengkaji lebih dalam,” katanya.

Sufriadi bahkan menyebut, tiga tahun dividen yang tidak masuk ke kas daerah berpotensi masuk kategori indikasi korupsi. 

DPRD Sulsel, kata dia, juga telah memperoleh data dividen dari kejaksaan. “Informasi-informasi ini akan kami kelola dan kami cocokkan datanya nanti,” jelasnya.

Ia menegaskan, peluang hak angket sangat terbuka lebar, terlebih setelah dua kali RDP tetap buntu. 

Apalagi tadi di forum juga disampaikan hasil penelitian dan kajian yang menyebut adanya klaim dividen hingga triliunan. 

“Yang paling fatal, kami mendengar bahwa pemilik saham, khususnya yayasan, tidak menjadi bagian dari direksi, sementara nama-nama direksi yang disebutkan pun tidak jelas asal-usulnya,” pungkas Sufriadi.

Baca juga: DPRD Sulsel Panggil Lagi GMTD, RDP Lanjutan Bongkar Dugaan Masalah Tata Kelola

Terpisah Pemprov Sulsel membantah klaim penyaluran dividen miliaran rupiah dari PT GMTD.

Bantahan itu disampaikan langsung Staf Ahli Gubernur Sulsel, Since Erna Lamba.

Since menegaskan, Pemprov Sulsel hanya mencatat penerimaan keuangan yang benar-benar masuk ke kas daerah dan tercatat secara resmi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

Ia mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Bapenda Sulsel untuk memastikan data dividen yang diterima pemerintah provinsi.

“Saya sudah koordinasi dengan Kepala Bapenda. Jadi data dividen yang masuk itu yang tercatat di Bapenda. Makanya dari tadi saya minta bukti. Kalau disampaikan miliar-miliar, mana buktinya yang disetor ke kas negara, karena pemerintah hanya mencatat yang masuk secara resmi,” ujar Since Erna.

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Bapenda Pemprov Sulsel, Since Erna memaparkan pada tahun 2020 hingga 2022 tidak terdapat catatan penerimaan dividen dari PT GMTD

Sementara pada 2023 tercatat sebesar Rp39,6 juta dan pada 2024 sebesar Rp303,6 juta.

“Itu data resmi dari Bapenda,” tegasnya.

Selain data Bapenda, Since juga mengungkap adanya data pembanding dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved